31 March 2025
Indeks

BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Saat Lebaran

  • Bagikan
BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Saat Lebaran
Konferensi pers terkait pelayanan Mudik dan Libur Lebaran 2025 di kantor BPJS cabang kendari pada Rabu (19/3/2025).

SULTRATOP.COM – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir selama libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, termasuk bagi pemudik yang membutuhkan perawatan di luar daerah.

Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan, BPJS Kesehatan menyiapkan layanan piket di kantor cabang serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan peserta JKN tetap mendapatkan akses layanan kesehatan meskipun sedang dalam perjalanan mudik atau berada di luar daerah domisili.

“Layanan yang tetap tersedia meliputi informasi, administrasi, hingga pengaduan. Dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar,” ujar Rinaldi di Kendari, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika peserta JKN mengalami kondisi gawat darurat selama libur Lebaran, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan, baik di FKTP maupun rumah sakit. Jika mengalami kendala saat mengakses layanan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang bertugas di fasilitas kesehatan.

“Kami juga menyiagakan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di rumah sakit untuk memberikan pendampingan kepada peserta yang membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB) tetap berjalan selama libur Lebaran. Jika jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur, peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Namun, Rinaldi mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif sebelum mengakses layanan kesehatan. Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diminta segera melunasinya agar tetap dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

“Bagi peserta yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran,” jelasnya.

Dengan adanya layanan piket dan kemudahan akses bagi peserta JKN selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan berharap masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, kapan pun dan di mana pun mereka berada. (B/ST)

 

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan