SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan beras fortifikasi yang masuk dalam daftar penarikan pemerintah masih beredar di sejumlah ritel modern di Kota Kendari.
Sebanyak 13 dari 84 ritel modern di Kota Kendari ditemukan menjual beras fortifikasi yang masuk dalam daftar penarikan.
Berdasarkan hasil pengawasan Disperindag Sultra pada Rabu (23/9/2026), ada 3 dari 25 daftar merek beras fortifikasi yang ditemukan, yakni merek Putri Koki, Anak Raja Nusantara, dan Top Anak Raja.
Beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan zat gizi mikro seperti zat besi, asam folat, vitamin B1, B3, B6, dan zinc, melalui proses teknologi pangan, untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok tertentu. Proses ini dilakukan setelah padi digiling menjadi beras.
Kepala Disperindag Sultra, La Ode Muhammad Shalihin mengatakan pemeriksaan dilakukan Tim Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, setelah pihaknya mendapat informasi mengenai penarikan sejumlah beras fortifikasi.
Penarikan 25 merek beras fortifikasi dari peredaran dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Kementerian Pertanian karena diduga tidak sesuai standar mutu dan kandungan gizi yang tercantum pada label kemasan.
“Dari 84 ritel modern yang ada di Kota Kendari, kami sudah melakukan pengecekan di 13 retail modern. Kami menemukan beras fortifikasi merek Putri Koki, Anak Raja Nusantara dan Top Anak Raja,” kata Shalihin kepada Sultratop di kantornya, Jumat (25/9/2026) siang.
Setelah menemukan produk tersebut, Tim Perlindungan Konsumen Disperindag Sultra langsung meminta manajemen ritel menurunkan beras fortifikasi dari rak penjualan.
Sementara ritel modern lainnya juga akan diberikan surat pemberitahuan agar tidak menjual beras fortifikasi yang masuk dalam daftar penarikan.
“Kami juga akan memantau untuk memastikan produk yang telah diturunkan tidak kembali dijual,” tutur mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sultra tersebut.
Shalihin mengimbau Disperindag kabupaten dan kota mengawasi wilayah masing-masing untuk mencegah peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian Pertanian.
“Kami juga akan bekerja sama dengan Bulog Sultra untuk memastikan beras-beras yang masuk fortifikasi agar segera ditarik. Ritel yang tetap menjual produk tersebut setelah mendapat pemberitahuan penarikan dapat dikenai sanksi,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan SultraTop.com, Jumat sore, salah satu ritel modern di Mandonga masih menjual beras fortifikasi merek Putri Koki yang masuk daftar penarikan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan tersebut melalui video yang memperlihatkan deretan produk beras fortifikasi. Sebanyak 25 produk tersebut tidak memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian pada 25 merek tersebut mencapai Rp89 triliun.
Berikut daftar 25 merek beras fortifikasi yang ditarik dari pemasaran:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabetes.
(A/ST)
Laporan: M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma

















