SULTRATOP.COM, MUNA – Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Sugi Manuru di kawasan hutan Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai bisa menjadi momentum untuk memulihkan kawasan hutan yang terlanjur rusak.
Pemerhati lingkungan, La Ode Muhammad Rabiali, mendorong pembangunan markas militer tersebut mengusung konsep Green Military Compound dengan empat pilar utama perlindungan lingkungan, termasuk reboisasi dan penyelamatan mata air Jompi.
Rencana pembangunan batalyon tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Muna. Sejumlah pihak menyuarakan pandangannya, sementara secara garis besar banyak pihak menginginkan pembangunan batalyon segera direalisasikan dan didukung penuh, bukan ditolak dengan alasan lingkungan yang dinilai keliru.
Rabiali, alumni Kehutanan UGM-IPB sekaligus kandidat doktor IPB, secara tegas menolak anggapan bahwa rencana pembangunan markas batalyon akan merusak ekologi. Menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak berdasar dan gagal membaca sejarah kerusakan hutan Warangga yang sebenarnya.
“Tanpa rencana Yonif pun sistem ekologi hutan lindung Jompi dan kawasan hutan Warangga sudah rusak total. Tegakan hutannya hampir tidak ada lagi sejak tahun 2013,” terang Rabiali, yang juga menjabat Direktur LSM Gaharu, Kamis (22/10/2026).
Rabiali, yang juga Koordinator Program Operation Wallacea Trust Indonesia untuk perlindungan mata air Jompi, mengurai bahwa fakta sejarah menunjukkan kerusakan masif terjadi bukan saat ini, melainkan pada periode 2000–2013, pascareformasi.
Pada periode itu, hutan jati Warangga yang pernah disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia habis dijarah, dirambah, dan diokupasi menjadi kebun serta permukiman.
“Yang merusak Warangga dan Jompi itu sekelompok orang-orang Muna sendiri. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan rencana Yonif,” ujar mantan aktivis Zoological Society of London itu.
Ia menilai, menyalahkan Kodim 1416/Muna maupun batalyon yang direncanakan dibangun merupakan tindakan yang salah sasaran.
Bagi Rabiali, logika penolakan tersebut justru perlu dibalik. Menurutnya, kondisi hutan Warangga hingga Jompi yang terlanjur rusak dapat menjadi momentum untuk melakukan penyelamatan melalui pembangunan batalyon, asalkan disertai komitmen pemulihan lingkungan.
Di tengah pertumbuhan penduduk Raha dan terus menyusutnya daerah resapan air, Rabiali mengingatkan bahwa krisis air berpotensi terjadi jika kerusakan kawasan tersebut terus berlanjut. Tanpa penjagaan yang disiplin dan berkekuatan komando, ia khawatir kawasan seluas 46 hektare itu akan terus tergerus oleh pembangunan permukiman.
“TNI, dengan disiplin komandonya, adalah satu-satunya institusi yang mampu mereboisasi kembali kawasan yang sudah gundul,” katanya.
Untuk memastikan rencana pembangunan itu benar-benar menjadi bagian dari upaya penyelamatan, bukan justru menimbulkan kerusakan baru, Rabiali mengajukan konsep Green Military Compound. Konsep ini dirancang bukan sekadar sebagai markas militer, melainkan juga sebagai kawasan yang berperan menjaga sumber air dan memulihkan lingkungan.
Ia merinci empat pilar utama yang perlu diterapkan dalam pembangunan batalyon tersebut.
Pertama, menerapkan konsep zero run-off. Seluruh air hujan di kawasan markas harus dikelola agar tidak langsung terbuang ke saluran drainase. Jalan di dalam kompleks tidak boleh menggunakan material kedap air, tetapi wajib memakai paving berpori dan grass block.
Selain itu, atap setiap barak harus difungsikan sebagai penampung air hujan. Di dalam kawasan seluas 46 hektare tersebut, Rabiali mengusulkan pembangunan minimal lima embung resapan berukuran besar untuk membantu mengembalikan air ke dalam tanah di kawasan karst.
Kedua, mempertahankan 70 persen kawasan tetap hijau. Dari total 46 hektare lahan yang dimohonkan, menurut usulannya, hanya 13,8 hektare yang boleh digunakan untuk bangunan. Sementara itu, 32,2 hektare sisanya harus direboisasi secara menyeluruh menggunakan pohon endemik.
Dengan skema tersebut, kawasan markas militer diharapkan tetap menjadi bagian kecil dari kawasan hijau yang lebih luas, bukan sebaliknya.
Ketiga, melarang penggunaan air dari mata air Jompi. Rabiali menegaskan bahwa kebutuhan air batalyon harus dipenuhi melalui sistem penyediaan air mandiri yang tidak mengambil air dari akuifer Jompi.
“Ini harga mati. Jika batalyon itu jadi didatangkan, ia harus membangun sistem air mandiri di luar akuifer Jompi. Jompi tetap 100 persen untuk warga Raha,” urainya.
Keempat, membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tanpa kebocoran serta melakukan reboisasi berlipat. Rabiali mengusulkan agar limbah dari 1.200 prajurit yang direncanakan menempati markas tersebut diolah melalui sistem yang ketat hingga memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
Selain itu, ia mengusulkan kewajiban penanaman kembali lima hektare hutan untuk setiap satu hektare kawasan Warangga yang digunakan. Dengan demikian, jika lahan seluas 46 hektare dimanfaatkan untuk pembangunan batalyon, kewajiban reboisasi yang diusulkannya mencapai 230 hektare.
“Dengan skema ini, Muna bukan sekadar kedatangan batalyon. Muna melahirkan preseden nasional,” bebernya.
Menurut Rabiali, konsep tersebut dapat menjadi contoh pembangunan markas militer yang sejak awal dirancang dengan komitmen terhadap perlindungan lingkungan, khususnya pemulihan kawasan hutan dan penjagaan sumber air.
“Ini akan menjadi batalyon pertama di Indonesia yang bahkan sebelum datang, sudah merancang dirinya sebagai penjaga mata air,” katanya.
Ia berharap empat pilar tersebut menjadi prasyarat dalam merealisasikan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Sugi Manuru di kawasan hutan Warangga.
“Empat pilar itu adalah prasyarat agar niat baik penyelamatan ini benar-benar terwujud saat pembangunan Yonif Sugi Manuru nanti,” harap Rabiali. (A/ST)
Laporan: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma




















