SULTRATOP.COM, MUNA – Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Sugimanuru di kawasan Hutan Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyisakan dua kepentingan yang saling berhadapan. Belum ada yang mau mengalah.
Di satu sisi, petani khawatir kehilangan lahan perkebunan yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan hidup. Bagi mereka, kawasan itu adalah “piring” penopang isi perut yang tidak boleh retak di tengah “In this economy”, sebuah frasa yang sedang populer sebagai padanan “tekanan ekonomi”.
Di sisi lain, pembangunan Batalyon diproyeksikan menghadirkan efek multidimensi bagi kemajuan daerah, mulai dari penguatan keamanan, perputaran ekonomi lokal, hingga peluang pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Contoh nyata, kehadiran Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 725/Woroagi di Boro-boro, Konawe Selatan, memberikan dampak besar bagi kawasan sekitarnya. Sejak resmi ditempati pada tahun 1982, wilayah Boro-boro mengalami transformasi signifikan dari kawasan pedesaan yang tertinggal menjadi area yang lebih berkembang.
Salah satunya, keberadaan ratusan personel militer beserta keluarga mendongkrak aktivitas perdagangan harian, warung makan, kos-kosan, serta pasar lokal di sekitar markas itu. Belum lagi soal akselerasi infrastruktur, kehadiran mereka memaksa pemerintah pusat dan daerah “buka mata” terhadap akses jalan, transportasi, dan fasilitas umum di jalur penghubung sekitar markas.
Masyarakat Belum Satu Suara
Entah karena kurang sosialisasi atau tata cara pemerintah yang terkesan tutup mata dengan kepentingan masyarakat, kehadiran Batalyon Sugimanuru masih mendapat penolakan keras dari sebagian kalangan.
Warga yang tergabung dalam Kerukunan Tani Warga Watopute (KTWW) menolak pembangunan di kawasan Warangga dan mendesak agar lokasi markas militer itu dipindahkan ke tempat lain.
Penolakan tersebut telah berulang kali disuarakan melalui aksi demonstrasi di gedung DPRD dan Kantor Bupati Muna. Para petani khawatir pembangunan Batalyon akan berdampak terhadap lahan perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Di sisi lain, sebagian masyarakat Muna justru mendukung pembangunan Batalyon tersebut. Dukungan itu ramai disuarakan melalui media sosial, dengan harapan kehadiran satuan TNI dapat menjaga fungsi kawasan hutan, meningkatkan keamanan, dan mendorong perkembangan ekonomi daerah.
Khawatir Kehilangan Sumber Penghidupan

Bagi petani yang selama ini menggarap lahan di kawasan Hutan Warangga, rencana pembangunan Batalyon bukan sekadar persoalan perubahan fungsi kawasan. Mereka juga menghadapi kekhawatiran kehilangan sumber pendapatan yang telah menopang kehidupan keluarga selama puluhan tahun.
Ratusan petani yang memanfaatkan kawasan tersebut sebagai lahan perkebunan menolak rencana pembangunan karena khawatir kehilangan lahan garapan. Salah satu warga yang tergabung dalam kelompok KTWW mengungkapkan, lahan seluas 46 hektare yang menjadi perhatian dalam polemik tersebut merupakan area perkebunan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat.
“Jika digusur tanpa solusi, hal ini akan memotong pendapatan langsung para petani lokal,” terangnya saat aksi di Kantor Bupati Muna, beberapa waktu lalu.
Kekhawatiran tersebut menjadi dasar penolakan para petani terhadap rencana pembangunan Batalyon Sugimanuru di Warangga. Mereka menilai, apabila pembangunan berdampak pada lahan yang selama ini digarap, keberlangsungan mata pencaharian masyarakat perlu menjadi perhatian.
Bagi kelompok petani, kepastian mengenai lahan dan solusi bagi warga yang terdampak menjadi persoalan penting yang perlu dijawab sebelum pembangunan dilaksanakan.
Dukungan Mengalir di Media Sosial
Penolakan yang disuarakan kelompok petani turut memunculkan respons dari masyarakat Muna lainnya, terutama di media sosial. Sejumlah warga menyampaikan dukungan agar pembangunan Batalyon Sugimanuru tetap dilanjutkan di kawasan Warangga.
Salah satunya disampaikan akun media sosial Lan Larsos melalui kolom komentar di akun Facebook Wuna Forum. Ia mempertanyakan penolakan terhadap pembangunan Batalyon di tengah persoalan pemanfaatan kawasan hutan lindung yang menurutnya telah berlangsung selama ini.
“Kenapa hanya Batalyon yang dilarang, dan kenapa yang merambah hutan lindung warangga di biarkan selama ini?? dari kontu hingga warangga dan sampai ke jompi itu adalah hutan lindung,.. kalau Batalyon dilarang, seharusnya yang mendiami daerah tersebut segera dikosongkan tanpa alasan,” cuitnya.
Komentar serupa disampaikan Iskandar Nak Tongkuno. Ia menyoroti status warga yang berkebun di kawasan Warangga, yang menurutnya hanya memiliki izin berkebun dan tidak mengantongi sertifikat kepemilikan lahan.
“Bangun Batalyon, yg tidak setuju itu yg numpang berkebun saja, masyarakat secara umum semua setuju semua,” timpalnya.
Sementara itu, akun Guntur Saputra menyatakan dukungan terhadap pembangunan markas TNI dengan harapan kawasan Warangga menjadi lebih aman, terutama bagi masyarakat yang melintas pada malam hari.
“Sangat setuju dijadikan Markas Bataliyon TNI di Warangga supaya masyarakat tidak takut lagi lewat malam kalu beraktivitas,” bebernya.
Akun Wuna Forum bahkan mengklaim telah melakukan jajak pendapat yang menunjukkan puluhan ribu akun menginginkan pembangunan Batalyon Sugimanuru segera dilaksanakan di kawasan Warangga. Namun, klaim tersebut merupakan pernyataan akun tersebut dan tidak dengan sendirinya menggambarkan keseluruhan pendapat masyarakat Muna.
Perbedaan respons itu memperlihatkan bahwa rencana pembangunan Batalyon tidak hanya menyangkut penetapan lokasi, tetapi juga mempertemukan kekhawatiran petani terhadap penghidupan mereka dengan harapan sebagian warga terhadap keamanan dan perkembangan daerah.
Pemda Muna Tegas: Pembangunan Berlanjut
Pemerintah Kabupaten Muna berada di tengah perbedaan aspirasi tersebut. Di satu sisi, pemerintah menghadapi desakan petani yang meminta lokasi pembangunan dipindahkan. Di sisi lain, pemerintah menyatakan komitmen untuk mengembalikan fungsi kawasan Warangga sesuai peruntukannya dan melanjutkan rencana pembangunan markas Batalyon.
Asisten I Pemda Muna, Muhammad Safei, menuturkan bahwa pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan telah menggelar rapat pemantapan terkait penunjukan lokasi pembangunan Batalyon Sugimanuru di Warangga.
Langkah tersebut, kata dia, berkaitan dengan surat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengenai permohonan pinjam pakai kawasan Hutan Warangga kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Dalam rapat juga disepakati pembentukan tim sosialisasi tapal batas pembangunan Batalyon Sugimanuru. Nantinya tim ini melibatkan seluruh stekholder seperti TNI, DPRD Muna dan OPD,” jelasnya.
Pembentukan tim sosialisasi tapal batas menjadi bagian dari tahapan yang dilakukan pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai batas kawasan pembangunan kepada pihak-pihak terkait.
Dalam konteks polemik yang berkembang, kejelasan batas lokasi menjadi penting agar rencana pembangunan dapat dipahami masyarakat, sekaligus menjawab kekhawatiran warga yang selama ini memanfaatkan kawasan Warangga sebagai lahan perkebunan.
TNI Proyeksikan Dampak bagi Keamanan dan Pelayanan Sosial
Dari perspektif pertahanan dan keamanan, kehadiran Batalyon Sugimanuru di Kabupaten Muna diproyeksikan untuk membantu menjaga stabilitas keamanan daerah, kedaulatan negara, dan ketertiban umum. Keberadaan satuan tersebut juga diharapkan mendukung kegiatan sosial serta pembangunan daerah.
Kepala Staf Komandan Distrik Militer (Kasdim) Kodim 1416/Muna, Mayor Inf Akhmad Yani, menyampaikan bahwa kehadiran Batalyon tidak hanya berkaitan dengan fungsi pertahanan, tetapi juga berpotensi membantu masyarakat melalui mitigasi bencana, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ketahanan pangan lokal.
Menurut dia, pembangunan Batalyon juga berpeluang memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil karena adanya personel TNI yang akan menempati markas tersebut.
“Saya yakin jika pembangunan Batalyon terlaksana maka akan berdampak positif bagi sektor usaha. Nantinya banyak pelaku UMKM karena ada banyak personel TNI yang akan menempati Batalyon di Muna,” urai Kasdim saat ditemui beberapa waktu lalu.
Harapan terhadap dampak sosial dan ekonomi itu menjadi salah satu alasan pembangunan Batalyon mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. Meski demikian, besarnya manfaat yang akan dirasakan daerah tetap bergantung pada pelaksanaan pembangunan, kebutuhan operasional satuan, serta keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat setempat.
Efek Berganda bagi Perputaran Ekonomi Muna
Pembangunan Batalyon Sugimanuru diproyeksikan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal melalui belanja operasional markas dan kebutuhan harian personel.
Kehadiran prajurit TNI di Muna diperkirakan berkisar antara 500 hingga 1.190 personel. Jumlah tersebut berpotensi menciptakan permintaan terhadap berbagai barang dan jasa, mulai dari kebutuhan pangan, transportasi, hingga layanan usaha masyarakat.
Perputaran gaji dan tunjangan prajurit juga diperkirakan dapat menambah aktivitas ekonomi daerah. Apabila sebagian belanja dilakukan di pasar tradisional dan usaha lokal, manfaatnya berpeluang dirasakan pedagang serta pelaku UMKM di sekitar wilayah Raha.
Selain itu, kebutuhan operasional pangkalan dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat yang mampu menyediakan barang dan jasa sesuai kebutuhan satuan.
Namun, proyeksi tersebut tidak serta-merta menjamin seluruh pelaku usaha akan memperoleh manfaat yang sama. Besarnya efek berganda akan dipengaruhi pola belanja personel, pengadaan kebutuhan satuan, kapasitas UMKM lokal, serta sejauh mana pelaku usaha di Muna dapat mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang muncul.
Dengan demikian, pembangunan Batalyon Sugimanuru berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun, dampaknya perlu diukur dari realisasi kegiatan dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Jangan lupa! Nasib petani penggarap yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan di kawasan Warangga masih menjadi tanda tanya. Tanpa kepastian mengenai keberlanjutan akses terhadap lahan atau solusi alternatif, bagaimana mereka akan mempertahankan mata pencaharian dan melanjutkan penghidupan ketika pembangunan mulai berjalan?
Keamanan dan Peluang Investasi
Aspek keamanan juga menjadi bagian dari harapan masyarakat terhadap kehadiran Batalyon Sugimanuru. Kawasan Warangga selama ini dinilai sebagian warga rawan terhadap tindak kriminalitas, termasuk pembegalan. Kehadiran satuan TNI diharapkan dapat memperkuat rasa aman bagi masyarakat yang melintas atau beraktivitas di kawasan tersebut.
Keamanan yang lebih baik dapat menjadi salah satu faktor pendukung kegiatan ekonomi dan investasi. Lingkungan yang aman membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan mereka.
Meski demikian, peningkatan keamanan dan investasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan markas militer. Dukungan penegakan hukum, infrastruktur, iklim usaha, serta kebijakan pembangunan daerah juga menjadi faktor yang berpengaruh.
Sebagai bagian dari fungsi Batalyon teritorial pembangunan, personel TNI nantinya diproyeksikan ikut membantu pembukaan lahan produktif, menjaga ketersediaan pangan nasional, dan mendukung pemulihan daerah.
Pada akhirnya, polemik pembangunan Batalyon Sugimanuru di Warangga memperlihatkan adanya dua kepentingan yang perlu diperhitungkan secara bersamaan. Pembangunan tersebut diharapkan membawa manfaat bagi keamanan dan perekonomian Kabupaten Muna, sementara kekhawatiran petani terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka tetap membutuhkan perhatian dan kejelasan penyelesaian. (A+/ST)
Catatan: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma





















