SULTRATOP.COM, KENDARI – Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2024 mencapai 2.631 orang.
Pemkot Kendari menyediakan kuota sebanyak 493 formasi PPPK yang terdiri dari 304 tenaga teknis, 117 tenaga guru, dan 72 tenaga kesehatan.
Dari 2.631 pendaftar tersebut, sebanyak 2.487 melamar sebagai tenaga teknis, 98 sebagai tenaga guru, dan 46 sebagai tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, La Ode Maarfin, mengungkapkan bahwa saat ini proses seleksi memasuki tahap administrasi.
“Saat ini tahapan masih pada seleksi administrasi. PPPK tetap melalui tes, yaitu seleksi kompetensi,” ujar La Ode Maarfin kepada Sultratop.com, Jumat (25/10/2024) siang.
Salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 adalah pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintahan atau telah tercatat di data BKN dengan masa kerja aktif minimal satu tahun di instansi.
“Bagi rekan-rekan non-ASN yang belum tercatat di BKN namun memiliki masa kerja dua tahun tetap dapat mendaftar,” jelasnya.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2024 Kota Kendari berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi PPPK Nomor 04/Panselda/PPPK-I/X/2024:
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumpulan daftar peserta, jadwal, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
(B/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno