SULTRATOP.COM, KENDARI – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari Sukirman resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 100.3.3.1/415 tahun 2024 tentang penunjukan Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari, di Aula Teporombua Kantor Balai Kota Kendari pada Senin (11/11/2024).
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pelantikan Pj Sekda tersebut telah melalui prosedur dan sesuai peraturan perundang-undangan dari penjabat Gubernur Sultra.
Ia berharap dengan dilantiknya Sukirman menjadi Pj Sekda Kota Kendari, kinerja perangkat daerah menjadi lebih optimal.
Ia juga berpesan agar Pj Sekda yang baru dilantik tersebut untuk segera menyesuaikan tugas dan fungsi baru tanpa mengabaikan tugas dan jabatan selaku Direktur RSUD Kendari.
Pj Wali Kota Kendari juga menegaskan untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota kendari agar tercipta sinergi, harmonisasi dan kerja sama yang baik dalam satu komando serta memastikan roda organisasi dapat berjalan dengan baik, terkhusus dalam mendukung tugas-tugas Pj Wali Kota Kendari, termasuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November mendatang dapat terlaksana dengan aman, kondusif dan lancar.
Ia juga berharap agar Pj Sekda Sukirman menuntaskan tugas dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kinerja pembinaan kepada seluruh ASN, serta memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian. (B/ST)
Kontributor: M4