7 September 2024
Indeks

Serahkan Rancangan KUA PPAS ke DPRD, Ini Arah Kebijakan Pembangunan Pemkot Kendari 2025

  • Bagikan
Penyerahan rancangan KUA PPAS oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup kepada Ketua DPRD Kendari, Subhan dalam rapat paripurna di kantor DPRD pada Sabtu malam (13/7/2024). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kendari melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD pada Sabtu malam (13/7/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, tema rencana kerja pemerintah yaitu akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kata dia, hal tersebut disusun secara holistik, tematik, terintegrasi, dan spasial yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Sejalan dengan tema pembangunan Kota Kendari tersebut maka arah kebijakan pembangunan tahun 2025 diprioritaskan untuk mengatasi masalah-masalah yang mendasar,” ucap Yusup dalam sambutannya.

Arah kebijakan yang dimaksud yaitu akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan SDM yang berkualitas dan berkarakter, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien.

Yusup menjelaskan, prioritas tahun 2025 dalam rangka mendukung akselerasi Kota Kendari sebagai episentrum pembangunan Sultra yaitu peningkatan pelayanan, pendidikan, dan kesehatan.

Penataan wajah kota melalui peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan lampu jalan, pembangunan prasarana, sarana dan yudinitas pengelolaan persampahan penanganan kebencanaan serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.

Untuk merealisasikan hal tersebut,m maka kebijakan umum APBD yang akan ditempuh yaitu peningkatan pendapatan daerah, komponen belanja daerah yang diarahkan untuk memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan SDM, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, perlindungan sosial, dan membuka sebesar-besarnya lapangan pekerjaan.

“Dalam kaitan tersebut, pokok-pokok belanja daerah tahun 2025 diarahkan untuk mendanai program kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pilihan, serta urusan penunjang pemerintahan,” tutur Yusup.

Kebijakan umum tahun 2025 lainnya yaitu kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian pinjaman PEN yang bersumber dari lembaga keuangan resmi pemerintah.

Adapun ringkasan anggaran pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,476 triliun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,461 triliun, pembiayaan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp44,303 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp59,689 miliar.

Setelah diserahkan ke DPRD Kendari, rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 itu akan dibahas bersama untuk disepakati. Sehingga menjadi acuan pemkot dalam menyusun rancangan APBD tahun 2025. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan