23 October 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Sejumlah Warga Bawa Jeriken ke SPBU Muna, Pengawas Tegaskan Larangan Isi Pertalite

  • Bagikan
Sejumlah Warga Bawa Jeriken ke SPBU Muna, Pengawas Tegaskan Larangan Isi Pertalite
Kondisi antrean BBM di SPBU PT Silfianda Energy yang berlokasi di Jalan Abdul Kudus Kecamatan Katobu.

SULTRATOP.COM, MUNA – Sejumlah warga kedapatan mencoba mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken di SPBU PT Silfianda Energy, Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, pihak SPBU menegaskan operator tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken maupun tangki rakitan.

Aktivitas tersebut menjadi sorotan warga setelah sebuah video amatir yang memperlihatkan seseorang membawa jeriken ke area pengisian BBM viral di media sosial, khususnya Facebook (FB).

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Oktober 2026

Dalam video tersebut, terlihat seseorang mengenakan kaus tanpa lengan berwarna abu-abu dan celana pendek putih membawa jeriken warna oranye berkapasitas 20 liter menuju nosel dispenser. Aktivitas pengisian BBM dinilai menghambat antrean kendaraan.

Pengawas SPBU PT Silfianda Energy, Rustam, membenarkan adanya sejumlah warga yang mencoba mengisi Pertalite menggunakan jeriken. Namun, ia menegaskan operator menolak permintaan tersebut.

“Memang ada beberapa orang yang mencoba isi pertalite pakai jeriken, tapi operator nosel tolak dan tidak diisikan,” terang Rustam, Jumat (23/10/2026).

Rustam menjelaskan, sesuai aturan Pertamina, pihak SPBU PT Silfianda Energy telah menginstruksikan operator agar tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken.

“Pimpinan SPBU PT Silfianda Energy telah mengeluarkan instruksi tegas untuk tidak melayani pengisian BBM dengan jeriken dan tangki rakitan,” jelasnya.Sejumlah Warga Bawa Jeriken ke SPBU Muna, Pengawas Tegaskan Larangan Isi Pertalite

Ia menuturkan, selain mengacu pada aturan yang berlaku, aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut juga mendapat pengawasan dari kepolisian. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan operator maupun masyarakat dapat berujung pada konsekuensi.

“Pihak kepolisian juga telah mengingatkan himbauan untuk tidak melayani pengisian menggunakan jeriken. Jika ada yang masih melanggar, operator atau masyarakat, maka harus siap dengan konsekuensinya,” ujarnya.

Rustam menambahkan, langkah tegas tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya keluhan dari masyarakat selaku konsumen.

Kendati demikian, antrean panjang kendaraan masih terlihat di SPBU tersebut. Menurut Rustam, kondisi serupa juga terjadi di seluruh SPBU di Kabupaten Muna.

Ia menyebut lonjakan antrean mulai terjadi setelah harga Pertamax naik. Sementara itu, pasokan atau kuota Pertalite tidak mengalami penambahan.

“Saya kira kita bisa lihat sendiri kalau antrean panjang terjadi di semua SPBU dan ini mulai ada saat kenaikan harga Pertamax. Yang tadinya pakai Pertamax sekarang pakai Pertalite, sementara kuota Pertalite tidak ada penambahan,” timpalnya. (B/ST)

 

Laporan: Nasrudin

Editor: Muhamad Taslim Dalma

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan