SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengungkapkan masih ada sejumlah partai politik (parpol) yang belum melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Menjelang berakhirnya masa pemutakhiran data semester I tahun 2026 pada 25 Juni 2026, KPU Kolut meminta seluruh parpol yang belum melengkapi data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor tetap agar segera melakukan pembaruan guna menjaga validitas data sesuai kondisi faktual di lapangan.
Ketua KPU Kolut, Nurgalia membenarkan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi dan monitoring dengan mendatangi sejumlah partai politik untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pembaruan data secara berkelanjutan sangat penting karena setiap perubahan yang terjadi di internal partai harus segera dilaporkan melalui Sipol agar data yang tersimpan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Iya benar, kami telah melakukan sosialisasi dan memastikan agar parpol melakukan pemutakhiran data di semester I tahun 2026. Data yang dimaksud seperti perubahan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor tetap melalui Sipol agar data yang tersimpan tetap valid dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nurgalia, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, parpol juga harus memberikan perhatian terhadap potensi keanggotaan ganda, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, setiap anggota yang tercantum dalam data partai harus dipastikan terdaftar berdasarkan persetujuan yang sah.
Nurgalia menegaskan, KPU akan menjalankan seluruh tahapan dan kegiatan non-tahapan secara profesional, berkeadilan, serta tanpa membedakan perlakuan terhadap partai politik mana pun.
“Sebelumnya kami sudah sampaikan bahwa pemutakhiran data tersebut berakhir pada 25 Juni 2026 untuk semester I tahun 2026,” tegasnya.
KPU Kolut, kata dia, berkomitmen melaksanakan setiap tahapan sesuai asas dan prinsip kepemiluan. Karena itu, seluruh partai politik diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera memperbarui data mereka di Sipol.
Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa parpol yang belum melakukan pemutakhiran data terbaru. Oleh sebab itu, KPU kembali mengingatkan agar partai-partai yang belum melengkapi data segera menindaklanjutinya sebelum batas waktu berakhir.
“Masih ada beberapa parpol yang belum melakukan pemutakhiran data. Jadi saya harap segera melengkapi datanya di Sipol,” tandasnya. (B/ST)
Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Muhamad Taslim Dalma







