10 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Karyawan PDAM Tirta Tampanama Kolut Keluhkan Pemotongan Gaji, Pertanyakan Transparansi

  • Bagikan
Karyawan PDAM Tirta Tampanama Kolut Keluhkan Pemotongan Gaji, Pertanyakan Transparansi
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). (Foto: Rusman Edogawa/Sultratop.com)

‎SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA – Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengeluhkan adanya pemotongan gaji yang dinilai tidak transparan. Pemotongan tersebut disebut dilakukan berdasarkan akumulasi keterlambatan absensi menggunakan sistem ceklok.

Para karyawan mengaku tidak mempersoalkan penerapan disiplin kerja. Namun, mereka mempertanyakan dasar perhitungan pemotongan gaji, besaran dana yang dipotong, hingga mekanisme pengelolaan dana tersebut.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Salah seorang karyawan PDAM Tirta Tampanama Kolut yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemotongan gaji setiap bulan.
Menurutnya, keterlambatan beberapa menit saat melakukan absensi sudah tercatat oleh sistem dan diakumulasi hingga menjadi dasar pengurangan gaji pada akhir bulan.

“Pemotongan gaji itu memang ada. Kalau terlambat check lock beberapa menit saja sudah terhitung, apalagi kalau terlambat beberapa jam. Akumulasi keterlambatan itu menjadi dasar pemotongan gaji kami,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dasar kebijakan tersebut maupun apakah telah disepakati sebelumnya dengan para karyawan.

Menurutnya, meski kebijakan itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan pegawai, perusahaan seharusnya juga memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pemotongan gaji dan penggunaan dana hasil pemotongan tersebut.

“Kami hanya ingin ada penjelasan yang terbuka. Kalau memang ada aturan, sebaiknya disampaikan secara jelas kepada seluruh karyawan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah berlangsung cukup lama dan diberlakukan kepada seluruh karyawan, baik yang bertugas di kantor pusat maupun di unit pelayanan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara.

“Kalau terlambat sudah pasti dipotong gaji, apalagi kalau tidak masuk kerja,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Tirta Tampanama Kolut, Tasrim, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Sultratop.com melalui sambungan telepon belum mendapat respons. Wartawan juga telah mendatangi kantor PDAM, namun berdasarkan keterangan petugas keamanan, direktur sedang tidak berada di tempat.

Konfirmasi juga diupayakan kepada Kepala Subbagian Personalia, Andi Idul. Namun, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

“Maaf, kalau nomor Kasubag saya tidak bisa berikan. Saya harus minta izin dulu,” kata petugas keamanan. (B/ST)

‎Laporan: Rusman Edogawa
Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan