SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan. Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan dugaan mark up harga material bangunan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditaksir menyebabkan selisih hingga lebih dari Rp3 juta per rumah, sehingga volume bahan bangunan yang diterima disebut tidak sesuai harapan.
Salah seorang penerima manfaat BSPS yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hampir seluruh harga satuan material yang tercantum dalam RAB lebih tinggi dibandingkan harga yang berlaku di pasaran. Kondisi itu, menurutnya, membuat jumlah material yang diterima setiap penerima bantuan menjadi lebih sedikit.
Berdasarkan pengamatannya, selisih harga terjadi pada sejumlah bahan bangunan. Ia mencontohkan harga semen dalam RAB tercantum Rp87 ribu per sak, padahal di pasaran hanya sekitar Rp83 ribu. Harga besi yang di pasaran sekitar Rp75 ribu per batang ditulis Rp97 ribu dalam RAB, sedangkan harga batako yang semestinya sekitar Rp4 ribu per buah tercantum Rp6 ribu.
Menurutnya, akumulasi selisih harga tersebut mencapai lebih dari Rp3 juta untuk satu unit rumah.
“Semua harga lebih tinggi dari harga pasaran, Pak. Yang paling tinggi itu harga besi karena selisihnya sampai Rp20 ribu. Jelas kalau begini volume bahan pasti dikurangi,” ungkapnya, Senin (6/7/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kolaka Utara, Mukhlis Bachtiar, membenarkan pelaksanaan program BSPS tersebut. Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah desa mengusulkan 1.027 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan.
Dari jumlah usulan tersebut, sebanyak 420 rumah dinyatakan memenuhi syarat dan kini telah memasuki tahap pelaksanaan.
Mukhlis mengakui harga material yang tercantum dalam RAB memang lebih tinggi dibandingkan harga yang saat ini berlaku di pasaran. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kenaikan harga material karena penyusunan RAB menggunakan acuan harga sekitar tiga bulan sebelumnya.
Dalam program tersebut, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Alhamdulillah dari data yang diusulkan ada 420 RTLH yang menerima manfaat. Jadi kalau masalah harga yang berbeda itu memang lebih tinggi karena untuk mengantisipasi harga sekarang, dan itu sudah ada kesepakatan,” jelas Mukhlis.
Koordinator BSPS Kolaka Utara, Andi Asni, juga membenarkan adanya selisih harga material dalam RAB. Ia mengatakan, harga tersebut telah disepakati melalui rapat bersama penyedia material yang ditunjuk untuk melayani penerima bantuan.
Menurutnya, harga yang disepakati merupakan harga antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi kenaikan harga bahan bangunan di pasaran.
“Itu harga antisipasi kenaikan harga. Sebelumnya juga sudah dirapatkan dan penyedia bisa dilakukan tawar-menawar. Memang kalau mau protes harusnya sejak rapat,” ujarnya. (A/ST)
Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Muhamad Taslim Dalma








