SULTRATOP.COM, LAWORO – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dipastikan meraih 5 kursi di DPRD Mubar periode 2024-2029 pada Pemilu 2024, bertambah 3 kursi dibanding Pemilu 2019 lalu.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Mubar Laode Muhamad Wahyudin mengatakan, PDIP Mubar mendapatkan 25 persen suara atau pemenang dan secara otomatis akan mengisi posisi ketua DPRD Mubar.
Dengan perolehan kursi tersebut, PDIP percaya diri untuk mengusung calon bupati (cabup) Mubar di Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 nanti.
“Alhamdulillah di Pemilu 2024 ini, PDIP meraih 25 persen suara atau mendapatkan 5 kursi di DPRD. Jadi, untuk Pilkada 2024 nanti, kita bertekad akan mengusung kader sendiri,” kata Laode Muhamad Wahyudin ditemui di Kambara, Sabtu (2/3/2024).
Saat ini, kata Wahyudin, pihaknya masih fokus mengawal proses perhitungan suara di tingkat KPU Mubar. Pemilihan legislatif (Pileg) menjadi pijakan sekaligus momentum untuk menjadikan kadernya sebagai Bupati Mubar.
Ia menambahkan, usai pileg maka mesin PDIP fokus diarahkan untuk menghadapi Pilkada Serentak pada November 2024. Untuk keputusan rekomendasi siapa yang akan diusung pada pilkada nanti menjadi kewenangan DPP, tetapi DPP dalam mengambil keputusan akan mengakomodir usulan dan masukan dari bawah.
“Untuk itu, kita akan mengusulkan kader terbaik untuk maju di Pilkada Mubar nanti. Kader yang akan kita usung untuk menempati posisi bupati bukan untuk posisi wakil bupati,” tegasnya.
Selain kader dari internal partai, tambah Wahyudin, ada beberapa pihak eksternal yang membangun komunikasi dan pihaknya membuka semua ruang untuk itu. Pada intinya PDIP target menang di Pilkada Mubar nanti.
“Makanya kami sebagai kader PDIP akan mempersiapkan hal ini dengan sebaik baiknya. Kita juga akan mencoba membangun komunikasi dengan beberapa partai untuk membangun koalisi yang punya visi sama untuk menang dan membangun serta menyejahterakan masyarakat Mubar,” tuturnya.
Untuk diketahui, raih 5 kursi PDIP Mubar berasal pada daerah pemilihan (dapil) 1 sebanyak 1 kursi, dapil 2 meraih 2 kursi, dan dapil 3 juga meraih 2 kursi.
Selanjutnya, untuk mengusung calon bupati pada Pilkada 2024 nanti, minimal memiliki 4 kursi di DPRD. Secara otomatis, PDIP Mubar bisa mengusung calon bupati. (—–)
Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin