5 October 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Tegur Inspektorat, Bupati Muna Barat: Jangan Bekerja Sendiri, Koordinasi dengan Pimpinan

  • Bagikan
Tegur Inspektorat, Bupati Muna Barat: Jangan Bekerja Sendiri, Koordinasi dengan Pimpinan
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin saat menegur Inspektorat pada apel gabungan, yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (5/10/2026). (Adin/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memberikan teguran keras kepada jajaran Inspektorat setempat. Sikap tegas tersebut disampaikan La Ode Darwin saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Muna Barat, Senin (5/10/2026).

Teguran ini dipicu oleh aksi Inspektorat Muna Barat yang turun melakukan pemeriksaan terhadap para kepala desa dan kepala sekolah tanpa memberikan laporan maupun berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan daerah.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Menurut La Ode Darwin, Inspektorat harus bekerja sesuai prosedur dan tetap berada di bawah koordinasi Bupati dan Wakil Bupati. Ia menegaskan, Inspektorat tidak boleh bertindak layaknya lembaga superpower atau berjalan sendiri tanpa melapor secara resmi.

“Fungsi pengawasan dan kontrol yang dilakukan Inspektorat sebenarnya sudah benar. Namun, jika turun melakukan pemeriksaan ke lapangan seperti kepada kepala desa dan kepala sekolah tanpa laporan atau koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, itu jelas menyalahi aturan dan bisa dianggap ilegal,” tegas La Ode Darwin.

Pria yang akrab disapa DW ini mengaku sangat geram setelah mendapat aduan langsung dari salah satu kepala desa terkait pemeriksaan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Inspektorat merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat, bukan lembaga atau organisasi vertikal.

“Inspektorat itu bukan milik pribadi seseorang, melainkan berada di bawah kendali pimpinan daerah,” ujarnya.

Apalagi, selama satu tahun delapan bulan memimpin Muna Barat, ia mengaku tidak pernah menerima laporan resmi mengenai agenda maupun hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

“Mereka tidak pernah melaporkan pelaksanaan maupun hasil pemeriksaan kepada pimpinan daerah. Ini terkesan Inspektorat berdiri di luar kendali Pemkab Muna Barat. Ingat, fungsi Inspektorat adalah sebagai pembina internal yang membantu meminimalkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar mencari kesalahan atau menjatuhkan pihak tertentu,” paparnya.

Ketua DPD Golkar Sultra tersebut menjelaskan, mekanisme yang ideal adalah Inspektorat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bupati atau Wakil Bupati sebelum menggelar pemeriksaan reguler. Setelah pemeriksaan selesai, mereka wajib melaporkan kembali dan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan daerah.

“Selama satu tahun delapan bulan saya jadi Bupati Muna Barat, tidak pernah dilaporkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Untuk itu, saya sudah perintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur kerja,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan jajaran Inspektorat untuk bersikap santun dan tidak arogan di lapangan, mengingat status pegawai Inspektorat sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di Muna Barat.

Selain itu, Darwin turut mempertanyakan keabsahan Surat Perintah Tugas (SPT) yang digunakan Inspektorat selama ini. Menurutnya, jika aturan mewajibkan adanya SPT yang ditandatangani Bupati, maka seluruh pemeriksaan yang dilakukan selama ini dianggap tidak sah karena ia tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Di akhir arahannya, ia meminta para inspektur, irban, maupun auditor untuk tidak bekerja sesuka hati dan selalu mengedepankan koordinasi demi membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta akuntabel. (*/ST)

Laporan: Adin
Editor: Jumriati 

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan