SULTRATOP.COM, KENDARI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sultra menggelar sosialisasi keselamatan bagi pengendara di kawasan Eks-MTQ Kota Kendari, Senin (10/2/2025).
Petugas mengingatkan pentingnya penggunaan helm, larangan knalpot brong, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan, dan melibatkan 13 personel kepolisian lainnya.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar Kompol Tiswan.
Dalam kegiatan ini, personel kepolisian aktif memberikan edukasi kepada pengendara dan pejalan kaki di sekitar Eks-MTQ Kota Kendari. Mereka menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kewajiban mengenakan helm bagi pengendara motor dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pengendara diimbau untuk tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol demi keselamatan bersama.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Anoa 2025 yang bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Kendari dapat menurun secara signifikan.
Selain memberikan imbauan, polisi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengar keluhan dan masukan terkait permasalahan lalu lintas di Kota Kendari. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung program ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkontribusi dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno