SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan upaya pembersihan sejumlah pohon yang berada di ruas jalan, Rabu (1/1/2025). Salah satunya pohon miring di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kegiatan pembersihan sejumlah pohon ini diikuti dari instansi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kendari, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi mengatakan, di awal Januari 2025 pihaknya memulai agenda bersih-bersih dengan melibatkan instansi terkait.
“Pohon yang ditebang ini merupakan kategori membahayakan para pengendara saat melewati Jalan Jenderal Ahmad Yani (sebelum lampu merah Wuawua), atau pun pejalan kaki,” kata Parinringi.
Ia memastikan tidak ada hari libur untuk memberikan pelayanan dasar kepada warga Kota Kendari.
“Kita akan menyisir lagi beberapa pohon-pohon yang mana saja dapat mencelakai pengendara saat melintas, insyaallah akan kita tuntaskan hari ini,” katanya.
Ia menambahkan, semua ini berkat dukungan masyarakat yang telah memberitahukan bahwa ada pohon-pohon yang dapat membahayakan keselamatan pengendara. (B/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno