8 December 2024
Indeks

Pemkab dan Empat Desa di Mubar Terima Penghargaan dari KPPN Raha

  • Bagikan
Pj Bupati Muna Barat Pemkab dan Empat Desa di Mubar Terima Penghargaan dari KPPN Raha
PENGHARGAAN KPPN - Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo didampingi Sekda Mubar, LM Husein Tali dan Kepala KPPN Raha Agustian Hendra Andriwardana saat menyerahkan penghargaan kepada empat desa, di halaman Kantor Bupati Mubar, Senin (26/2/2024).

SULTRATOP.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) dan empat desa di Mubar menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha. Penghargaan ini diserahkan langsung di halaman Kantor Bupati Mubar, Senin (26/2/2024).

Pemkab Mubar menerima penghargaan atas partisipasi aktif, sinergi, dan kolaborasi yang sangat baik dalam penyaluran dana desa tahun 2023. Sementara, untuk Desa Wandoke, Kecamatan Tikep menerima penghargaan sebagai instansi pemerintah desa dengan rasio setoran pajak tertinggi di Kabupaten Muna Barat tahun 2023.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Selanjutnya, tiga desa lainnya yakni Desa Barakkah, Desa Suka Damai dan Desa Kusambi menerima penghargaan atas kinerja penyaluran dana desa tercepat tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas capaian penghargaan yang diterima oleh Pemkab Mubar dan empat desa lainnya. Kata dia, penghargaan ini merupakan bukti bahwa hasil tidak mengkhianati proses dengan tertib mulai dari tertib perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi hingga pelaporan APBDes.

“Alhamdulillah, kita (Pemkab Mubar) bersama empat desa yakni Wandoke, Barakkah, Kusambi dan Suka Damai menerima penghargaan dari KPPN Raha. Ini sangat luar biasa, dan saya sangat apresiasi dan semoga desa lainnya dapat meraih penghargaan seperti ini,” kata Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo.

Menurut Staf Ahli Gubernur Sultra ini, salah satu komponen penyusun dana desa adalah alokasi kinerja. Hal ini diberikan kepada desa yang berkinerja baik untuk mendapatkan penghargaan.

Kata Butolo, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, yakni pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa kabupaten yang memiliki jumlah desa sebanyak 52 sampai 100 desa, alokasi kinerja diberikan sebangak 16 persen dari jumlah desa yang ada.

“Pada semester kedua tahun 2023 lalu, Kemenkeu memberikan tambahan dana desa bagi desa yang berkinerja baik, salah satunya Mubar. Kita (Mubar) mendapatkan tambahan dana desa untuk 18 desa. Tiga desa yang terima penghargaan ini yakni Barakkah, Kusambi dan Suka Damai termasuk 18 desa yang mendapatkan tambahan dana desa,” ungkapnya.

Butulo mengungkapkan ada empat fokus penggunaan dana desa yakni penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan. Kemudian, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, serta program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan bumdes serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

“Jadi, saya ingatkan untuk para kepala desa untuk selalu tertib perencanaan, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi hingga pelaporan APBDes. Jika kita sudah tertib maka predikat desa berkinerja dapat kita peroleh,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Raha, Agustian Hendra Andriwardana mengatakan pihaknya memberikan penghargaan atau apresiasi kepada tiga desa atas kinerja pengajuan penyaluran dana desa tercepat tahap awal atau triwulan I tahun 2024. Kata dia, tujuan pemberian penghargaan ini agar dapat memotivasi desa lain agar segera menyampaikan pengajuan dana desa triwulan I ini.

“Kita (KPPN Raha) memberikan penghargaan kepada tiga desa tercepat dan tepat dalam pengajuan penyaluran dana desa triwulan I. Jadi, dari 81 desa yang ada di Mubar baru tiga desa yang diberikan penghargaan yakni desa Barakkah, Kusambi dan Sukadamai,” kata Hendra.

“Jadi, penghargaan ini lebih tepatnya dapat memotivasi desa lain agar segera menyampaikan pengajuan dana desa dengan cepat dan tepat. Kami (KPPN Raha) dari sesi penyaluran. Sedangkan, Dinas PMD Mubar dari sisi pelaksanaannya, dengan melakukan pendampingan dan membina desanya,” tambahnya. (===)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan