21 November 2024
Indeks

Optimal Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan 17 Daerah di Sultra

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Optimal Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan 17 Daerah di Sultra

SULTRATOP.COM, KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengupayakan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) semesta di Bumi Anoa.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan 17 kabupaten/kota di Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy, mengatakan, kerja sama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam rangka melindungi tenaga kerja di daerah.

“Kami harap seluruh pekerja baik pekerja penerima upah (pekerja formal) maupun non-penerima upah (pekerja nonformal) bisa terlindungi keselamatan maupun hari tuanya,” ungkap Haswandy.

Haswandy tak menampik jika kepesertaan Jamsostek di Sultra masih rendah. Saat ini tercatat baru mencapai 42 persen.

Sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024, kata Haswandy, Pemprov Sultra menargetkan UCJ (Universal Coverage Jamsostek) sebesar 60 persen.

“Tapi ini bukan masalah angka, melainkan seluruh pekerja bisa terlindungi program Jamsostek,” ungkap Haswandy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhamad Abdurrahman Sholih mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan pemda 17 kabupaten/kota sangat penting untuk menguatkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya.

“Saat ini kami kerja sama dengan pemda. Nanti ada gerakan bersama untuk memastikan seluruh pekerja sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Sholih.

Atas kerja sama yang sudah terjalin, Sholih meminta pemda untuk mengikutsertakan jajarannya termasuk mengimbau pelaku usaha atau pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jamsostek.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha atau pemberi kerja memastikan karyawan telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Kami akan memberikan perlindungan paripurna kepada mereka semua,” pungkasnya. (—-)


  • Bagikan