21 November 2024
Indeks

Kemenkumham Sultra Beri Penghargaan pada Kadin sebagai Mitra Kerja UMKM

  • Bagikan
IMG 20230822 WA0002 Kemenkumham Sultra Beri Penghargaan pada Kadin sebagai Mitra Kerja UMKM
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba memberikan penghargaan kepada Kadin Sultra saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin, 21 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra.

Penghargaan ini diberikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin, 21 Agustus 2023.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah mengatakan, penghargaan ini sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM.

Menurutnya, penghargaan ini diperoleh karena selama ini pihaknya mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.

“Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis,” ujarnya.

Saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih 800 pelaku UMKM.

Kata dia, antusias masyarakat sangat bagus saat Kadin menggagas program ini untuk dijalankan. Sebab, dari target 1.000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka.

Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas produk yang dimiliki.

Manfaat dari ini, kata dia, di antaranya bisa memudahkan para UMKM ketika ingin meminjam modal melalui perbankan karena memberikan pengaruh kuat atau kepercayaan ketika usaha telah memiliki legal standing. (—-)

  • Bagikan