22 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Kanwil Ditjenpas Sultra Temukan Dua HP Disembunyikan di Lapas Kelas IIA Kendari

  • Bagikan
Kanwil Ditjenpas Sultra Temukan Dua HP Disembunyikan di Lapas Kelas IIA Kendari
Petugas Kanwil Ditjenpas Sultra menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Kendari. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Komitmen untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang terus ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra). Dalam kegiatan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Senin (22/6/2026), petugas menemukan dua unit telepon genggam yang disembunyikan di kamar hunian warga binaan.
Temuan tersebut terungkap saat tim Kanwil Ditjenpas Sultra melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus implementasi program pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan pemasyarakatan.

Dua unit handphone itu ditemukan disembunyikan di sela-sela kayu bagian bawah lemari di dalam kamar hunian warga binaan. Lokasi penyimpanan yang cukup tersembunyi tersebut diduga sengaja dibuat untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Temuan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan dan penyimpanan barang terlarang masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi keberadaan handphone ilegal di dalam lapas,” ungkap Sulardi kepada awak media.

Kanwil Ditjenpas Sultra Temukan Dua HP Disembunyikan di Lapas Kelas IIA Kendari
Petugas Kanwil Ditjenpas Sultra menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Kendari. (Foto: Istimewa)

Ia menyampaikan, sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik handphone serta menelusuri bagaimana barang tersebut dapat masuk ke dalam lingkungan lapas.

“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik kedua handphone tersebut serta dari mana asal barang tersebut. Seluruh kemungkinan akan ditelusuri secara objektif dan transparan,” ucapnya.

Sulardi juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya keterlibatan petugas atau pegawai, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Jika ditemukan keterlibatan pegawai dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas, maka akan diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Muctar, menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Lapas Kendari untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di seluruh area lapas.

“Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang dan orang yang keluar masuk lingkungan lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ujar Muctar. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan