SULTRATOP.COM, KENDARI – Aktivitas belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 57 Kendari, Kecamatan Mandonga, kembali berjalan normal setelah penyegelan pagar sekolah berakhir pada Selasa (4/8/2026).
Jamal yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah itu membuka kembali akses sekolah usai menerima jaminan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari bahwa Pelaksana Harian (Plh) Kepala SDN 57 Kendari Fitriani tidak akan kembali bertugas di sekolah tersebut, sesuai aspirasi yang disampaikan komite dan orang tua siswa.
Jamal menjelaskan, penyegelan yang dilakukannya bukan bertujuan mencari keuntungan maupun bermuatan politis. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk aspirasi bersama komite sekolah dan orang tua siswa yang menolak Fitriani kembali memimpin sekolah.
Penolakan tersebut, menurut dia, dipicu oleh batalnya program revitalisasi sarana pendidikan. Padahal, SDN 57 Kendari sebelumnya direncanakan menerima bantuan pembangunan ruang kelas baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Tahun Anggaran 2026/2027.
Setelah memperoleh kepastian dari Dikbud Kota Kendari bahwa Fitriani tidak akan dikembalikan ke SDN 57 Kendari, Jamal menyatakan menerima keputusan tersebut. Ia kemudian membuka pagar sekolah di hadapan personel Polsek Mandonga, Bhabinkamtibmas, Camat Mandonga, perwakilan Dikbud Kota Kendari, serta disaksikan siswa dan orang tua yang menyambutnya dengan antusias.
“Semua ini kami lakukan sebagai bentuk aspirasi bersama komite dan orang tua siswa. Saya tidak sebodoh itu menyegel sekolah tempat anak saya belajar. Semua ini ada sebabnya, yaitu Plh Kepala SDN 57 menolak revitalisasi, padahal ini sudah lama kami resahkan. Kami tidak terima jika anak-anak belajar dalam kondisi waspada karena gedung cukup memprihatinkan,” ujar Jamal kepada awak media.
Jamal mengaku kembali melakukan penyegelan setelah menerima informasi bahwa Plh kepala sekolah akan kembali bertugas di SDN 57 Kendari tanpa mengindahkan tuntutan yang telah disampaikan komite dan orang tua siswa.
Menurutnya, informasi tersebut memicu keresahan masyarakat sekitar. Penolakan semakin menguat ketika Fitriani datang ke sekolah, Selasa (4/8/2026). Namun, setelah melihat situasi di luar sekolah yang dipenuhi warga, ia disebut memilih meninggalkan lokasi.
Berdasarkan pantauan SULTRATOP.COM, sejumlah ruang kelas yang diusulkan untuk direvitalisasi memang mengalami kerusakan. Lantai tampak retak, dinding mengelupas, sementara sebagian plafon telah lapuk dan terlepas.
Hingga berita ini diterbitkan, SULTRATOP.COM masih menunggu tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, untuk memperoleh penjelasan terkait polemik penyegelan sekolah maupun tudingan yang disampaikan Jamal terhadap Plh Kepala SDN 57 Kendari.
Plh Kepala SDN 57 Kendari Fitriani sendiri belum dapat dikonfirmasi terkait tuduhan dari Jamal yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah, padahal sekolah itu merupakan aset pemerintah kota. Fitriani juga belum dapat ditemui di sekolah karena sudah pulang lebih awal setelah adanya penyegelan dan belum ada nomor teleponnya yang dapat dihubungi. (B-/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Muhamad Taslim Dalma


















