7 September 2024
Indeks

Jaga Pasokan dan Distribusi BBM Lancar, Pemkab Kolaka Hibahkan Tanah ke Pertamina

  • Bagikan
HIBAH TANAH - Pemerintah Kabupaten Kolaka secara resmi menghibahkan tanah seluas 4,2 hektare kepada PT Pertamina (Persero) dalam acara yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kolaka pada 25 Oktober 2023. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka secara resmi menghibahkan tanah seluas 4,2 hektare kepada PT Pertamina (Persero) dalam acara yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kolaka pada 25 Oktober 2023.

Penandatanganan perjanjian hibah tersebut dihadiri oleh Bupati Kolaka beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Wakil Ketua DPRD Kolaka, dan VP Asset Optimization & Development Pertamina Persero beserta Tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Aset yang dimaksud berupa lahan yang berlokasi di Jalan Poros Kolaka -Wolo Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga yang selama ini digunakan sebagai depot atau Fuel Terminal Bahan Bakar Minyak.

VP Asset Optimization & Development Pertamina Persero, Noviandri, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penuh atas seluruh proses hingga hibah ini dapat terlaksana, termasuk dari Pemkab Kolaka, DPRD serta pihak kejaksaan.

“Tentunya, dengan pelepasan aset ini, maka segala proses investasi bisnis dan lain sebagainya terkait mendukung kemajuan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan lebih leluasa dilakukan oleh Pertamina,” ucapnya.

Sementara Bupati Kolaka H. Ahmad Safei mengatakan, hibah yang dilakukan Pemkab Kolaka ke Pertamina merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk saling mendukung dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.

“Kita tentunya sepakat bahwa saling dukung yang berdaya guna dan bernilai manfaat di antara semua komponen, mutlak diperlukan untuk mewujudkan kemajuan masyarakat, daerah, dan bangsa,” ujar Bupati Kolaka itu.

Atas dasar itu, Pemkab Kolaka merasa berkewajiban memberikan dukungan penuh dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis Pertamina dalam memenuhi dan menunjang kelancaran pendistribusian BBM di wilayah Sulawesi Tenggara.

Lanjut Ahmad Safei menjelaskan, pada dasarnya hibah yang dilakukan merupakan bagian dari kebijakan untuk mendukung pelaksanaan peran suatu institusi penyelenggara negara, agar dapat lebih maksimal bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Bupati Kolaka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh elemen yang terkait mulai dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kolaka, Pertamina, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Kolaka serta semua pihak telah bekerja keras mewujudkan pemberian hibah tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, sebelum melakukan permohonan hibah ke Pemkab Kolaka, pihaknya terlebih dahulu menelusuri sejarah kepemilikan tanah tersebut.

“Jadi prosesnya panjang, sebelum melakukan permohonan tentunya kita melakukan perunutan terhadap aset ini sejarahnya seperti apa, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa tanah itu kepemilikan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Fahrougi menambahkan, pelepasan aset oleh Pemkab Kolaka ini tentunya disambut baik oleh Pertamina. Di samping Pertamina statusnya merupakan objek vital nasional, momen ini merupakan langkah awal yang baik untuk menentukan strategi dan investasi yang tepat guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (—-)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan