9 December 2024
Indeks

Ini Besaran Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kendari 2024

  • Bagikan
Ini Besaran Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kendari 2024
Penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS Pemkot Kendari Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kendari untuk dibahas. (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kendari tahun anggaran 2024 ke DPRD Kendari dalam rapat paripurna pada Kamis (15/8/2024).

Perubahan tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 316 ayat (1) yang menyatakan pemda bersama DPRD dapat melakukan perubahan APBD dengan mempertimbangkan beberapa kondisi.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Ridwansyah Taridala mengatakan, perubahan tersebut dilakukan karena dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2024 masih dipengaruhi adanya upaya pengendalian inflasi daerah, penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem, dan peningkatan inflasi serta pekerjaan infrastruktur.

“Untuk itu, pemda perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ungkapnya.

Dalam dokumen perubahan KUA-PPAS itu, Pemkot Kendari melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik penerimaan pendapatan transfer maupun target PAD.

Sehingga dapat memberikan gambaran lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan di sisa anggaran 2024.

Adapun ringkasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yaitu pendapatan daerah yang terdiri atas PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp1,6 triliun.

Selanjutnya, belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga setelah perubahan dialokasikan menjadi Rp1,6 triliun.

Serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp105 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp61,1 miliar.

Rancangan perubahan KUA-PPAS itu telah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kendari, Subhan yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh tim anggaran Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendari sebelum ditetapkan. (—)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan