SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil meringkus seorang pencuri handphone dan uang sebesar Rp60 juta milik karyawati BRILink di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan pelaku pencurian berinisial JU (25) ditangkap setelah melarikan diri ke kampung halamannya di Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.
“Tersangka menggunakan modus pura-pura mentransfer, kemudian mengamati karyawan BRILink yang memasukkan PIN di handphone. Setelah mengetahui PIN, tersangka merencanakan aksinya,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Polresta Kendari, Jumat (1/11/2024).
“Setelah berhasil, pelaku merampas handphone milik karyawati BRILink dan mentransfer saldo Rp60 juta ke nomor rekening yang dimiliki pelaku,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirawan Fakaubun, mengungkapkan bahwa setelah menguras saldo, pelaku pergi ke salah satu BRI Link di Kecamatan Baruga dan berhasil melakukan penarikan tunai.
“Dari Rp60 juta, kami berhasil menyita Rp40 juta, sementara sisanya digunakan untuk foya-foya,” pungkasnya. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno