12 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

Aturan Baru: Libur Sekolah di Sulawesi Tenggara Mulai 21 Maret 2025

  • Bagikan
Aturan Baru: Libur Sekolah di Sulawesi Tenggara Mulai 21 Maret 2025
Kantor Dikbud Sultra

SULTRATOP.COM, KENDARI – Libur Lebaran bagi sekolah di Sulawesi Tenggara (Sultra) dipercepat dari jadwal semula. Berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah, libur akan dimulai pada 21 Maret 2025, lebih awal dari ketetapan sebelumnya yang seharusnya berlangsung mulai 26 Maret 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, mengatakan percepatan libur ini merupakan kebijakan nasional yang telah ditetapkan. Ia mengaku telah menerima surat edaran terkait hal tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Ya, dipercepat. Namanya kita di daerah tentu mengikuti kebijakan nasional, dan itu sudah ditetapkan,” ujarnya di Kendari, Kamis malam (6/3/2025).

Ketentuan libur tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI; Menteri Agama (Menag) RI; serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, dengan nomor 4 tahun 2025, nomor 9 tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang pembelajaran di bulan Ramadan yang diteken pada 27 Februari 2025.

Dalam ketentuan itu, tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran akan kembali berlangsung pada 9 April 2025.

Surat edaran tersebut menggantikan edaran sebelumnya yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, yang menyebutkan kegiatan pembelajaran berlangsung hingga 25 Maret 2025 dan libur Lebaran dimulai pada 26 Maret 2025. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan