30 October 2024
Indeks

APBD Sultra 2024 Ditetapkan Rp4,9 Triliun

  • Bagikan
penetapan apbd APBD Sultra 2024 Ditetapkan Rp4,9 Triliun
Penetapan APBD Sultra 2024 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sultra di salah satu hotel di Kendari pada Kamis malam (30/11/2023). Turut hadirPenjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, Kendari – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Sultra 2024 telah ditetapkan senilai Rp4,9 triliun.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sultra di salah satu hotel di Kendari pada Kamis malam (30/11/2023). Turut hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pada rapat paripurna itu, terdapat dua agenda pokok yaitu pengambilan keputusan atas ranperda tentang APBD Sultra tahun anggaran 2024 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Pada kesempatan itu, Andap mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh Anggota DPRD Sultra serta para pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

“Rancangan ini agar segera dikirim ke Kemendagri guna proses selanjutnya,” ucapnya.

Sekjen Kemenkumham RI itu juga mengatakan, penetapan APBD harus didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Selain APBD, Ranperda sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data desa/kelurahan juga telah disetujui usai dibahas bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Kemendagri.

Andap berharap perda itu mampu mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien karena didasari data yang presisi. Selain itu juga mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. (—–)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan