19 October 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Warga Desak Batalion Sugimanuru Keluar dari Warangga, Pemda Muna Tegaskan Tak Bisa Mengamini

  • Bagikan
Warga Desak Batalion Sugimanuru Keluar dari Warangga, Pemda Muna Tegaskan Tak Bisa Mengamini
Puluhan warga Watopute kembali gelar aksi di Kantor Bupati Muna.

SULTRATOP.COM, MUNA – Masyarakat Kerukunan Tani warga Watopute (MKTW) mendesak agar lokasi pembangunan Batalion Sugimanuru di Kawasan Hutan Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipindahkan karena lahan tersebut telah dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun selama puluhan tahun. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna menegaskan tidak bisa mengamini tuntutan tersebut karena lokasi pembangunan telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kehutanan.

Desakan itu kembali disuarakan warga melalui aksi demonstrasi di Kantor Bupati Muna, Senin (19/10/2026). Mereka meminta Pemda Muna mendukung upaya pemindahan lokasi pembangunan batalion tersebut dari Kawasan Hutan Warangga.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Oktober 2026

Koordinator Lapangan (Korlap) MKTW, Arduk, mengatakan pihaknya tidak menolak pembangunan batalion di Kabupaten Muna. Namun, penunjukan Kawasan Hutan Warangga sebagai lokasi pembangunan harus dipertimbangkan kembali karena lahan tersebut telah dimanfaatkan warga untuk berkebun sejak puluhan tahun lalu.

“Kami mohon jangan di paksakan di Warangga masih banyak lahan lain, yang tidak bersentuhan dengan masyarakat,” terang Arduk.

Pihaknya juga meminta pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut dan tidak membiarkan kebijakan yang justru mengambil hak masyarakat.

“Kami menyayangkan sikap Pemda yang justru menggelar rapat pemantapan soal lokasi pembangunan Batalion TNI di Warangga, ini justru melukai hati masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, warga meminta Pemda Muna menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar merevisi penetapan lokasi pembangunan batalion di Warangga.

“Kami memohon, Pemda bisa mendengar keluhan kami. Bagaimana agar Menhut bisa mengetahui suara kami,” harapnya.

Salah seorang tokoh masyarakat yang turut menyuarakan aspirasi tersebut juga memohon agar Pemda Muna mendengar keluhan warga. Ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hasil akhir keputusan Menteri Kehutanan, tetapi berharap pemerintah daerah tetap memberi ruang bagi aspirasi masyarakat.

“Memang statusnya kawasan hutan tapi faktanya sekarang sudah tidak ada hutan lagi karena sudah jadi kebun masyarakat,” bebernya.

Warga Desak Batalion Sugimanuru Keluar dari Warangga, Pemda Muna Tegaskan Tak Bisa Mengamini

Sementara itu, Asisten I Pemda Muna, Muhammad Safei, menegaskan pihaknya tidak bisa mengamini usulan warga Watopute untuk memindahkan lokasi pembangunan Batalion Sugimanuru. Menurutnya, penunjukan Kawasan Hutan Warangga sebagai lokasi pembangunan telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kehutanan.

“Kami tidak sedang menekan siapapun apalagi warga, kami berupaya berjalan adil tanpa menciderai masyarakat seperti penetapan lokasi tidak menyinggung lahan masyarakat yang memiliki sertifikat,” tegasnya.

Safei mengatakan, kesalahan Pemda Muna selama ini adalah pernah menyetujui pembukaan kawasan hutan untuk lahan perkebunan masyarakat.

“Meski sudah pernah diberi ruang untuk warga tapi sat ini, sudah tidak boleh lagi, karena akan digunakan untuk pembangunan Batalion. Kalau ini dipaksakan maka Pemda berarti mendukung masyarakat menyerobot kawasan hutan,” cetusnya.

Ia menegaskan, warga tetap bisa memperjuangkan pemindahan lokasi pembangunan batalion. Namun, Pemda Muna tidak akan membenarkan penggunaan kawasan hutan sebagai lahan perkebunan masyarakat.

“Ada konsekuensi hukum, dan pelanggaran. Jadi tidak mungkin memberi izin penggunaan kawasan untuk perkebunan masyarakat,” bebernya.

Safei menuturkan, Pemda Muna saat ini telah menggelar rapat pemantapan terkait penunjukan lokasi pembangunan Batalion Sugimanuru di Warangga. Rapat tersebut dilakukan menindaklanjuti surat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengenai permohonan pinjam pakai Kawasan Hutan Warangga kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“Dalam rapat juga disepakati pembentukan tim sosialisasi tapal batas pembangunan Batalion Sugimanuru. Nantinya tim ini melibatkan seluruh stekholder seperti TNI, DPRD Muna dan OPD,” tambahnya. (A/ST)

Laporan: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan