SULTRATOP.COM, KENDARI — Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan. Di tengah antrean panjang yang berbulan-bulan dikeluhkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari terus menggencarkan penertiban terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk mengakali distribusi BBM bersubsidi.
Upaya penertiban tersebut kembali membuahkan hasil. Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang berada dalam antrean kendaraan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 jeriken berkapasitas masing-masing 20 liter yang tersusun di dalam kendaraan tersebut.
Jeriken-jeriken itu diduga digunakan untuk menampung BBM jenis Pertalite. Bahkan, berdasarkan keterangan Satpol PP Kendari, beberapa jeriken ditemukan telah terisi bahan bakar.
Informasi yang dihimpun Sultratop.com menyebutkan, kendaraan tersebut berada di barisan antrean luar SPBU Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pengawas SPBU, Nasrun, membenarkan keberadaan mobil tersebut di sekitar area antrean. Namun, ia menegaskan bahwa kendaraan itu belum melakukan pengisian BBM di SPBU yang dikelolanya.
Pihak manajemen, kata Nasrun, selama ini berupaya memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, agar distribusinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Pengawasan dilakukan melalui pemasangan papan imbauan dan rambu peringatan yang mudah terlihat oleh konsumen. Petugas SPBU juga diminta lebih cermat memeriksa kendaraan, terutama yang dicurigai melakukan pengisian berulang atau menggunakan QR Code yang tidak sesuai ketentuan.
“Sangat tegas, kami tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” singkat Nasrun.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kendari, Abdul Salam, menjelaskan bahwa petugas berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pengendara mobil Avanza tersebut.
Dalam keterangan video yang dihimpun Sultratop.com, Kamis (15/10/2026), Salam menyebut kendaraan itu diduga telah dimodifikasi dengan menggunakan selang untuk menampung BBM ke dalam jeriken.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi, tetapi juga memperparah antrean panjang di SPBU.
Salam meminta pihak pengelola SPBU Rabam menindaklanjuti temuan tersebut secara tegas dan terukur. Ia menilai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus menjadi perhatian serius karena dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Mobil kami amankan di Kantor Satpol PP Kendari untuk diserahkan kepada Polsek Mandonga. Sebanyak 15 jeriken yang ditutup kain hitam berhasil kami gagalkan. Dalam pemeriksaan, terdapat beberapa jeriken yang sudah terisi BBM jenis Pertalite,” kata Abdul Salam dalam keterangan video tersebut.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan penertiban di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Ia mengungkapkan, petugas juga telah mengamankan dua sepeda motor yang menggunakan tangki rakitan pada malam sebelumnya. Dalam penertiban tersebut, petugas turut menemukan lima jeriken.
Sudirman menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ia juga mengingatkan manajemen SPBU agar memperketat pengawasan penyaluran BBM sehingga hak masyarakat dapat terlindungi.
Menurutnya, upaya penertiban tidak akan berhenti hingga kondisi distribusi BBM dan antrean di SPBU benar-benar terkendali.
“Sebagai Wakil Wali Kota, saya terus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan seluruh warga Kota Kendari menerima BBM sesuai peruntukannya. Sejatinya, BBM tidak boleh dibawa ke luar wilayah ataupun diperjualbelikan dengan harga yang tidak sesuai,” ucap Sudirman. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati



















