SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Konawe Selatan.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung belanja operasional yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan melalui penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem keuangan publik yang lebih efisien, terukur, dan terintegrasi.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat terwujud dengan maksimal,” ujar Andri.
Ia menambahkan, penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya Bank Sultra memperluas pemanfaatan layanan perbankan digital untuk mendukung kebutuhan transaksi pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penggunaan KKPD menjadi salah satu langkah penting dalam reformasi birokrasi, terutama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Irham menjelaskan, pemanfaatan KKPD diharapkan dapat mempercepat transaksi belanja operasional, meningkatkan ketepatan proses pembayaran, serta mengurangi risiko yang berkaitan dengan penggunaan uang tunai.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan aspek teknis secara matang, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan memperkuat pengawasan internal selama penerapan sistem tersebut.
“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” tegas Irham.
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra menyatakan kesiapan untuk mendukung keberlangsungan implementasi KKPD melalui penyediaan sarana transaksi, pengawasan sistem secara konsisten, serta pendampingan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Penerapan KKPD diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan terukur, sekaligus mendukung transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Sinergi antara Pemkab Konawe Selatan dan Bank Sultra ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pelayanan dan pengelolaan keuangan pemerintahan daerah. (—)





















