SULTRATOP.COM, MUNA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sugeng Riyanta, melakukan kunjungan kerja perdana ke wilayah Kepulauan Muna dan Muna Barat, Selasa (6/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Sugeng memberikan pembekalan kepada jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan Muna Barat terkait pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, pencegahan, serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sugeng menekankan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh menjadi penghambat bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mencari sumber pembiayaan alternatif.
“Kami mengingatkan agar keterbatasan APBD tidak menjadi alasan untuk berhenti berinovasi dan membangun daerah,” ujar Sugeng.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak sekaligus membuka peluang kerja sama di luar skema pembiayaan APBD. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Sugeng juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh daerah yang memiliki posisi strategis di tingkat nasional. Ia menilai keberadaan figur seperti Ridwan Bae selaku Ketua Komisi V DPR RI dan Umar Bonte sebagai anggota DPD RI dapat menjadi peluang kolaborasi untuk mendukung kepentingan dan pembangunan daerah.
Selain itu, Sugeng menekankan pentingnya kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, sinergi antarlembaga tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus mampu menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil mengatakan Pemkab Muna bersama Kejaksaan telah membangun kerja sama yang baik, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi persoalan hukum.
“Kami Pemda Muna hingga saat ini terus membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan, terutama dalam upaya mencegah persoalan hukum di lingkungan pemerintahan,” kata Asrafil.
Ia berharap pembekalan yang diberikan Kajati Sultra dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Kejaksaan, dan unsur Forkopimda dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Kolaborasi tersebut dinilai semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. (B/ST)
Laporan: Nasrudin
Editor: Jumriati




















