29 September 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

‎Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati, Gubernur ASR Minta Anggaran Beri Manfaat Nyata

  • Bagikan
‎Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati, Gubernur ASR Minta Anggaran Beri Manfaat Nyata
Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026) malam

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bersama DPRD Sultra menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026) malam.
‎
‎Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) meminta seluruh anggaran yang telah dialokasikan dikelola secara transparan, efektif, efisien, dan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Sultra dan DPRD Sultra dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Sultra.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, ASR menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD hingga mencapai kesepakatan bersama.
‎
‎Menurut Gubernur, persetujuan bersama tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong pencapaian target prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029, sekaligus mendukung kebijakan pembangunan nasional di Sulawesi Tenggara.
‎
‎“Kesepakatan bersama atas rancangan perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target prioritas pembangunan daerah,” ujar ASR.
‎
‎ASR berharap kesepakatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sultra.
‎
‎Setelah persetujuan bersama, dokumen Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemprov Sultra berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan.
‎
‎Gubernur ASR juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar anggaran yang telah dialokasikan dalam perubahan APBD dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
‎
‎“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
‎
‎Selain itu, Gubernur meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah segera merampungkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 setelah Perubahan APBD 2026 ditetapkan. Menurutnya, APBD yang berkualitas harus direncanakan dengan bijak dan dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, serta efisien sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
‎
‎Menutup sambutannya, Gubernur kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sultra atas berbagai saran, koreksi, dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan bagi program pembangunan Pemprov Sultra pada tahun-tahun mendatang. (===)
‎
‎
‎Sumber: Dinas Kominfo Sultra
‎Editor: Muhamad Taslim Dalma

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan