SULTRATOP.COM, KENDARI – Janji fasilitas umum yang semestinya menjadi bagian dari kenyamanan penghuni Perumahan Kota Praja Kendari justru tak kunjung terwujud. Setelah bertahun-tahun menanti, warga yang didampingi mahasiswa akhirnya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari turun tangan mengevaluasi persoalan tersebut, Senin (14/9/2026).
Aksi yang digelar di Kantor Wali Kota Kendari itu sebagai bentuk desakan atas tuntutan warga yang hingga kini belum juga direalisasikan oleh pihak terkait.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UM Kendari, Indra Fanayan mengatakan, pada 2024 hingga 2026, sejumlah fasilitas yang dijanjikan kepada pemilik hunian mencakup penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), pembangunan fasilitas jalan, pos pelayanan terpadu, pembangunan rumah ibadah (musala/masjid), dan ketersediaan air bersih.
Massa aksi menilai persoalan tersebut telah berlangsung terlalu lama tanpa adanya kejelasan maupun tindak lanjut yang konkret, sehingga berdampak langsung pada kualitas hidup warga yang bermukim di kawasan tersebut.
“Kami hanya ingin membahas penyelesaian atas tuntutan yang disuarakan warga,” singkat Indra Fanayan di hadapan awak media.
Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya advokasi mahasiswa dalam mengawal hak-hak masyarakat, khususnya warga Perumahan Kota Praja, agar fasilitas umum segera direalisasikan berdasarkan perjanjian di awal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin menegaskan, keluhan masyarakat akan ditinjau langsung ke lokasi dalam waktu dekat.
Jika ditemukan ketidaksesuaian seperti yang dinyatakan masyarakat, pihak developer terkait, yaitu PT Harwin Jaya Barokah, akan segera ditindaklanjuti.
“Memang usulan fasilitas umum untuk masyarakat baru diterima kemarin, dan akan diverifikasi. Kemudian dicocokkan dengan pihak developer. Nanti kita ke lokasi untuk mencocokkan permohonan dari developer lalu fakta di lapangannya,” jelas La Ode Abdul Manas Salihin.
Tidak berhenti di satu sisi, aliansi mahasiswa dan masyarakat juga bertolak menuju Kantor DPRD Kendari demi menegaskan tuntutan penghuni Perumahan Kota Praja agar segera dievaluasi.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Azhar menyampaikan, pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini hingga selesai.
“Insyaallah, dalam waktu dekat antara hari Rabu atau Kamis Komisi III akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP),” jelas Azhar. (A/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Muhamad Taslim Dalma





















