9 September 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Ini Prioritas Pembangunan Muna Barat

  • Bagikan
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Ini Prioritas Pembangunan Muna Barat
Rapat Paripurna - Bupati Muna Barat, La Ode Darwin dan Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin saat menandatangi kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Muna Barat, Rabu (9/9/2026). (Adin/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Pemerintah Kabupaten Muna Barat bersama DPRD Muna Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Muna Barat, Rabu (9/9/2026). KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat 2027.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Bupati Muna Barat La Ode Darwin mengatakan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah melalui visi Muna Barat Liwu Mokesa, Tumbuh, Sehat dan Keren.

Arah kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan program Asta Cita Presiden RI serta prioritas pembangunan Gubernur Sulawesi Tenggara, dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat Muna Barat.

Darwin mengatakan, kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata. Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan infrastruktur perkotaan dan pedesaan, serta pembangunan di wilayah pulau-pulau kecil.

Di sisi pemerintahan, penganggaran juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, profesional, serta akuntabel.

Fiskal Daerah Masih Bergantung Transfer Pusat

Darwin mengungkapkan, postur awal APBD 2027 masih mengacu pada dana transfer yang diterima daerah, dengan plafon sekitar Rp570 miliar lebih. Namun, angka tersebut masih dapat berubah karena pemerintah daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kondisi fiskal Muna Barat pada 2027, kata dia, juga akan sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jika nantinya pembiayaan gaji PPPK diambil alih pemerintah pusat, fiskal kita masih memiliki ruang untuk melakukan pembangunan pada 2027. Tetapi jika masih berpatokan pada DAU 2026, tentu banyak hambatan yang akan kita hadapi,” jelasnya.

Menurut Darwin, kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Seluruh program yang telah disepakati selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2027.

Ia menegaskan sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, pemberdayaan masyarakat hingga pelayanan publik.

Kantor Bupati, DPRD dan MPP Jadi Prioritas

Jika terdapat tambahan DAU pada 2027, Darwin menyebut pemerintah daerah akan memprioritaskan penyelesaian pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan, yakni kantor bupati, kantor DPRD, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemkab Muna Barat menargetkan pembangunan tersebut dapat diselesaikan pada akhir 2027 sehingga aktivitas pemerintahan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD bisa mulai dipindahkan ke kawasan Bumi Praja Laworoku.

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Ini Prioritas Pembangunan Muna Barat

Darwin mengatakan, pembangunan kantor bupati dan DPRD masih membutuhkan anggaran cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah meminta Dinas PUPR melakukan penyesuaian desain bangunan agar kebutuhan anggaran dapat ditekan.

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah membatalkan rencana pembangunan dua gedung tambahan. Bangunan yang sudah tersedia dinilai cukup untuk menampung aktivitas pemerintahan.

“Untuk kantor bupati, tiga bangunan gedung yang sudah ada cukup digunakan untuk Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, serta ASN Setda Muna Barat,” katanya.

Secara keseluruhan, penyelesaian infrastruktur jalan, kantor bupati, kantor DPRD, dan MPP diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar hingga Rp80 miliar.

Darwin juga memastikan program yang menjadi aspirasi anggota DPRD Muna Barat akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Untuk sektor pertanian, pemerintah akan lebih banyak mengejar program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Sementara pengadaan bibit ternak yang sebelumnya direncanakan pada 2027 akan dihentikan dan anggarannya dialihkan untuk mendukung sektor prioritas lainnya.

“Jadi tahun 2027 nanti, anggaran kita fokuskan untuk membantu beberapa sektor yang menjadi prioritas. Kita targetkan sektor perikanan dan pariwisata,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Muna Barat Abdul Razilu Kaaka mengatakan Badan Anggaran DPRD telah menyetujui seluruh poin yang termuat dalam rancangan KUA-PPAS 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Muna Barat diproyeksikan mencapai Rp554,8 miliar lebih. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp34,3 miliar, pendapatan transfer Rp511,7 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah

Sementara itu, Sekwan DPRD Muna Barat, Abdul Razilu Kaaka mengungkapkan pada dasarnya rapat badan anggaran DPRD Muna Barat menyetuhui semua yang termuat dalam dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Kata dia, anggota banggar berkesimpulan menerima dan menyetujui rancangan tersebut.

“Rancangan KUA-PPAS tersebut yakni pendapatan daerah, rinciannya PAD senilai Rp34,3 miliar lebih, pendaftaran transfer Rp511,7 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,8 miliar lebih. Jadi jumlah pendapatan Rp554,8 miliar lebih,” bebernya.

Kemudian, untuk belanja daerah meliputi belanja operasi di antaranya belanja pegawai Rp323,5 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp144,7 miliar lebih, belanja hibah Rp1,6 miliar lebih, belanja bantuan sosial Rp237,6 miliar lebih. Untuk jumlah belanja operasi Rp470 miliar lebih.

Selanjutnya, belanja modal meliputi belanja modal peralatan dan mesin Rp3,2 miliar lebih, belanja modal gedung dan bangunan Rp2,8 miliar lebih, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp2,8 miliar lebih, dan belanja modal aset lainnya Rp50 juta. Untuk jumlah belanja modal Rp9 miliar lebih.

Sementara, untuk belanja tak terduga yakni Rp1,8 miliar. Kemudian, belanja transfer seperti belanja bantuan keuangan Rp90,9 miliar lebih. Jumlah belanja Rp571,8 miliar lebih.

“Jadi, ada defisit sekitar Rp17 miliar lebih,” ungkapnya.

Ia menambahkan untuk pembiayaan daerah seperti penerimaan pembiayaan meliputi penggunaan Silpa Rp17 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan dengan jumlah pembiayaan netto Rp17 miliar. Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran nol rupiah. (*)

Laporan: Adin
Editor: Jumriati 

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan