SULTRATOP.COM, KENDARI — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 setelah kuota sementara untuk provinsi tersebut ditetapkan sebanyak 2.048 jemaah.
Kuota tersebut terdiri atas 1.945 jemaah reguler dan 103 jemaah lanjut usia (lansia).
Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, Kota Kendari masih menjadi daerah dengan alokasi kuota terbesar, yakni 461 jemaah, disusul Kabupaten Kolaka sebanyak 439 jemaah.
“Masih seperti tahun sebelumnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenhaj Sultra, Muhammad Lalan Jaya, saat ditemui di Kendari, Senin (20/7/2026).
Setelah kuota ditetapkan, Kemenhaj Sultra akan melakukan verifikasi data calon jemaah di seluruh kabupaten/kota. Verifikasi ini bertujuan memastikan seluruh data calon jemaah telah valid sebelum memasuki tahapan pelunasan biaya haji.
Verifikasi meliputi status calon jemaah, apakah masih hidup atau telah meninggal dunia, serta kesesuaian alamat dengan data kependudukan. Jika alamat pada KTP tidak lagi sesuai maka akan dilakukan penyesuaian berdasarkan domisili terbaru.
Selain itu, Kemenhaj Sultra juga akan memutakhirkan data calon jemaah berdasarkan domisili masing-masing agar distribusi kuota lebih akurat.
Kemenhaj Sultra juga akan menggelar evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya bersama seluruh kabupaten dan kota. Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala selama pelaksanaan haji sebagai bahan perbaikan untuk musim haji 2027.
Tahapan berikutnya adalah pelunasan biaya haji tahap pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Agustus hingga 4 September 2026, sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. (B/ST)
Laporan: M11
Editor: Jumriati
















