SULTRATOP.COM, KONAWE UTARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa, Polres Konawe Utara, berhasil mengungkap pengembangan kasus pencurian yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Sawa. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sedikitnya belasan kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh satu kelompok pelaku sejak 2025 hingga Juli 2026.
Pengembangan kasus dipimpin langsung Kapolsek Sawa, Ipda La Ode Bilhudah, di sejumlah lokasi, yakni Desa Ulu Sawa, Laimeo, Tanjung Laimeo, Puupi, dan Pudonggala, Sabtu (11/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisasi dengan pembagian peran, mulai dari mengintai lokasi, mengeksekusi pencurian, hingga menjual barang hasil curian.
Polisi telah mengamankan empat pelaku berinisial AS (18), MI (17), AR (16), dan WR (16). Sementara satu pelaku lainnya berinisial R (16) masih dalam pengejaran.
Kapolsek Sawa, Ipda La Ode Bilhudah, mengatakan kelompok tersebut diduga telah beraksi di wilayah Kecamatan Sawa dan sekitarnya sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
“Dari hasil pengembangan, terungkap tiga TKP pada tahun 2025, delapan TKP yang sebelumnya telah teridentifikasi pada tahun 2026, serta tambahan empat TKP hasil pengembangan. Para pelaku mengakui telah mencuri berbagai barang seperti tabung gas LPG, speaker aktif, mesin air, mesin kompresor, hingga besi,” ujarnya, Minggu (12/7/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu mengamati kondisi rumah atau lokasi sasaran sebelum beraksi pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 hingga 04.00 WITA. Mereka memanfaatkan jalur alternatif dan kawasan yang minim pengawasan untuk menghindari diketahui warga.
Barang hasil curian kemudian dijual dengan harga murah di sekitar tempat tinggal pelaku maupun dibawa ke luar wilayah Kecamatan Sawa.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa dua unit speaker besar, satu speaker kecil, satu tabung gas LPG 3 kilogram, dua unit mesin air, serta sembilan potong besi dengan berat total 109 kilogram.
Secara keseluruhan, barang bukti yang telah diamankan terdiri atas sembilan tabung gas LPG 3 kilogram, empat unit speaker, satu unit mesin kompresor, dua unit mesin air, dan sembilan potong besi.
Kapolsek menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi maupun korban lain yang belum melapor.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menghimpun keterangan dari korban lain yang belum melapor. Selain itu, pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron juga terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian agar segera melapor sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (b-/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati


















