SULTRATOP.COM, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (6/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dari 22 pejabat yang dilantik, satu orang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tujuh pejabat administrator, dan 14 pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia mengatakan, penataan birokrasi yang dilakukan pemerintah provinsi mengacu pada sistem merit, yakni pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.

“Kenapa saya memberikan penekanan kepada saudara-saudari? Karena jabatan ini harus dipertanggungjawabkan. Ingat, semua adalah amanah,” tegas ASR.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menunjukkan kinerja terbaik. Menurutnya, apabila tidak mampu menjalankan amanah dengan baik, lebih baik mengundurkan diri secara terhormat.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas ini dengan baik, mundurlah dengan terhormat. Tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks,” ujarnya.
ASR menambahkan, masyarakat kini menuntut pelayanan pemerintah yang cepat, transparan, akuntabel, dan profesional. Karena itu, ia meminta seluruh ASN mengubah pola pikir dan budaya kerja agar birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra. Sementara pejabat lainnya mengisi jabatan administrator dan fungsional di sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Bahteramas, hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati



















