10 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Anggota DPRD Muna Barat Dorong Pemda dan Pemprov Sultra Perjuangkan Program LPG 3 Kg untuk Kepulauan

  • Bagikan
Anggota DPRD Muna Barat Dorong Pemda dan Pemprov Sultra Perjuangkan Program LPG 3 Kg untuk Kepulauan
La Ode Sariba

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Sariba, mendorong pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperjuangkan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang hingga kini belum sepenuhnya menikmati manfaat program tersebut.

Menurut La Ode Sariba, yang juga Anggota Komisi III DPRD Muna Barat, kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram terus meningkat dan kini telah menjadi sumber energi utama bagi sebagian besar rumah tangga di wilayah kepulauan. Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi energi masyarakat yang perlu direspons melalui kebijakan yang mendukung pemerataan akses energi.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Sariba menjelaskan bahwa hingga saat ini masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan belum sepenuhnya merasakan manfaat program konversi minyak tanah ke LPG sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Akibatnya, harga LPG 3 kilogram di tingkat konsumen kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat tingginya biaya distribusi dan terbatasnya pasokan resmi.

Selain persoalan harga, tingginya kebutuhan LPG subsidi juga memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Beberapa warga bahkan harus berhadapan dengan persoalan hukum karena membawa atau mendistribusikan LPG subsidi antarwilayah guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Fenomena tersebut dinilai sebagai dampak dari belum optimalnya sistem distribusi yang mampu menjangkau seluruh kawasan kepulauan secara merata.

La Ode Sariba menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, masyarakat di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses terhadap energi bersubsidi dengan harga yang terjangkau serta distribusi yang memadai.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama memperjuangkan usulan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM. Masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses energi bersubsidi yang adil, mudah diperoleh, dan terjangkau,” kata La Ode Sariba saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan, program konversi tersebut tidak hanya akan memberikan kepastian

pasokan energi bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menekan disparitas harga LPG di wilayah kepulauan, memperkuat tata kelola distribusi energi bersubsidi, serta mendukung terwujudnya keadilan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan di Sulawesi Tenggara. (B/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan