SULTRATOP.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global akibat inflasi yang masih tinggi, konflik geopolitik, dan volatilitas pasar keuangan internasional.
Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 26 Mei 2026, OJK menyebut konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah telah mendorong harga energi global tetap tinggi sehingga meningkatkan tekanan inflasi dunia. Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama dan memicu ketidakpastian di pasar keuangan internasional.
Meski demikian, perekonomian global dinilai masih cukup resilien. Di Indonesia, aktivitas ekonomi juga tetap terjaga. Sektor manufaktur kembali berada pada zona ekspansi pada Mei 2026, inflasi masih terkendali, dan neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus meskipun nilainya menurun dibandingkan periode sebelumnya.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, OJK menilai kinerja sektor jasa keuangan nasional masih solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan tingkat solvabilitas lembaga jasa keuangan yang tetap berada pada level tinggi.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dan ditutup pada level 6.127,38 pada akhir Mei 2026. Koreksi tersebut dipengaruhi tingginya ketidakpastian global serta penyesuaian portofolio investor. Meski demikian, likuiditas pasar dinilai masih terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian yang meningkat menjadi Rp22,86 triliun.
Sementara itu, industri pengelolaan investasi juga menunjukkan kinerja yang relatif stabil. Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 Mei 2026 tercatat mencapai Rp1.049,84 triliun. Di sisi lain, jumlah investor pasar modal terus meningkat dengan tambahan 1,26 juta investor baru sepanjang Mei 2026. Secara keseluruhan, jumlah investor pasar modal nasional telah mencapai 27,75 juta investor atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun.
Pasar modal juga masih menjadi sumber pendanaan penting bagi dunia usaha. Hingga Mei 2026, nilai penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal mencapai Rp68,18 triliun yang berasal dari berbagai instrumen, termasuk penawaran umum saham perdana (IPO), obligasi, dan sukuk.
OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, serta pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan sektor keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah berbagai tantangan global yang masih berlangsung. (—)


















