SULTRATOP.COM, KONAWE KEPULAUAN — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Desa Kekea, Kecamatan Wawonii Tenggara, pada 6 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Selain itu, edukasi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal di tengah pesatnya transformasi digital.
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengatakan bahwa pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terus meningkat masih dihadapkan pada tantangan rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, terdapat kesenjangan sebesar 14,05 persen antara Indeks Inklusi Keuangan yang mencapai 80,51 persen dan Indeks Literasi Keuangan sebesar 66,46 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah cukup tinggi, namun pemahaman terhadap produk dan risiko keuangan masih perlu ditingkatkan,” ujar Indra dalam sambutannya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, ciri investasi legal dan logis, serta berbagai modus kejahatan keuangan agar mampu mengambil keputusan finansial secara aman dan cerdas.
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan turut mengapresiasi pelaksanaan edukasi tersebut. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Konawe Kepulauan, Abd. Pattah, menilai edukasi keuangan sangat penting bagi masyarakat pedesaan dan wilayah kepulauan.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi bersama OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia, PT BPD Sultra, perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga unsur masyarakat seperti nelayan, petani, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM.
Sebanyak 112 peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, terutama pada sesi diskusi mengenai investasi ilegal, akses pembiayaan KUR, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta pelindungan konsumen.
Analis Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Fachrul Reza, menjelaskan bahwa literasi QRIS memiliki peran penting dalam mendukung transformasi digital sistem pembayaran, memperluas inklusi keuangan, memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
Dalam kesempatan itu, OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, dalam setiap keputusan keuangan. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas lembaga jasa keuangan dan memperhatikan kewajaran imbal hasil yang ditawarkan sebelum berinvestasi.
Sebagai bentuk penguatan pelindungan konsumen, OJK turut memperkenalkan sejumlah kanal layanan kepada masyarakat, di antaranya Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta layanan SLIK melalui aplikasi iDebKu. Kanal tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, dan memantau riwayat kredit secara mandiri.
Melalui sinergi antara OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan diharapkan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Ke depan, OJK berkomitmen memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke wilayah terpencil dan kepulauan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki akses dan pemahaman yang memadai terhadap layanan keuangan formal. (—-)

















