6 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Perkuat Industri BPR, OJK Setujui Penggabungan 5 BPR di Sulawesi Selatan

  • Bagikan
Perkuat Industri BPR, OJK Setujui Penggabungan 5 BPR di Sulawesi Selatan
Ilustrasi. (Foto: Google AI)

SULTRATOP.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan kelima BPR tersebut ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan usaha ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan, khususnya BPR, melalui konsolidasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujarnya.

Dengan realisasi penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di bawah pengawasan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

OJK mencatat, hingga 30 April 2026, kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat masih menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset tercatat sebesar Rp4,33 triliun atau meningkat 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp2,83 triliun atau tumbuh 5,54 persen yoy. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat sebesar Rp3,64 triliun atau meningkat 7,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK menilai pertumbuhan tersebut turut didukung oleh efektivitas kebijakan penggabungan usaha BPR yang telah dilakukan di wilayah Sulawesi.

Karena itu, OJK mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah maupun nasional. (—)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan