SULTRATOP.COM, MAKASSAR — PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi keaslian pelumas resmi Honda melalui penerbitan Surat Peringatan Merek Dagang terkait Oli AHM Asli. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga hak atas merek dagang sekaligus melindungi konsumen dari risiko penggunaan oli palsu yang masih beredar di pasaran.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah preventif tersebut.
Menurut Asmo Sulsel, perlindungan merek tidak hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual perusahaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam memastikan konsumen memperoleh pelumas yang sesuai standar kualitas Honda.
Dalam surat peringatan tersebut, AHM menegaskan bahwa perusahaan merupakan pemilik sah berbagai merek pelumas resmi, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, maupun menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Hadi Naruha, mengatakan penerbitan surat peringatan tersebut memberikan kepastian sekaligus perlindungan kepada konsumen agar lebih yakin dalam memilih pelumas resmi Honda.
“Surat peringatan ini menunjukkan keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya membeli oli berdasarkan harga, tetapi juga memastikan keasliannya. Cara paling mudah adalah dengan melakukan scan QR Code pada kemasan, di mana hasil verifikasi hanya akan muncul melalui website resmi ahm.to. Jika hasilnya tidak mengarah ke situs tersebut, konsumen perlu lebih berhati-hati,” ujar Hadi.
Menurutnya, penggunaan oli asli berperan penting dalam menjaga performa mesin tetap optimal sekaligus mempertahankan usia pakai komponen mesin sesuai standar yang telah dirancang oleh Honda.
Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan pihaknya akan terus mendukung langkah AHM dengan mengedukasi masyarakat melalui jaringan dealer dan AHASS mengenai pentingnya menggunakan produk asli.
“Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari,” kata Jeffry.
Selain memperkuat perlindungan merek, AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu di Indonesia.
Asmo Sulsel berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran produk tidak asli. Dengan demikian, ekosistem otomotif yang sehat, aman, dan mengedepankan perlindungan konsumen dapat terus terjaga. (—)















