SULTRATOP.COM, KENDARI – Sejumlah organisasi profesi jurnalis di Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan kasus doxing yang menimpa wartawan Kendarihariini, Fadli Aksar, ke Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (3/6/2026).
Pelaporan itu dilakukan setelah data pribadi, foto, dan nomor telepon Fadli disebarluaskan oleh akun anonim di sejumlah grup Facebook disertai narasi yang dinilai menyerang profesi dan pribadi jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku karena tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi digital yang mengancam kebebasan pers.
Dalam pelaporan tersebut, organisasi jurnalis menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan akun anonim yang tersebar di berbagai grup Facebook kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra.
Tindakan doxing yang dialami Fadli Aksar berupa penyebaran data pribadi, foto, dan nomor telepon selulernya yang disertai narasi negatif. Unggahan tersebut tersebar di grup Facebook Sultra Info, Pilwali Kendari, dan Sultrawatch pada Selasa (2/6/2026).
Fadli menjadi sasaran doxing diduga terkait menerbitkan berita kasus dugaan KDRT yang menyeret Wali Kota Kendari pada Senin (1/6/2026).
Ketua AJI Kendari, Nursadah, mengatakan pihaknya bersama sejumlah organisasi jurnalis memandang tindakan tersebut sebagai bentuk serangan digital yang tidak hanya menyasar individu jurnalis, tetapi juga berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
“Hari ini kami bersama IJTI, KKJ, dan Pers Mahasiswa IAIN mendampingi rekan kami Fadli di Polda Sultra, setelah mengalami serangan digital oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Nursadah.
Menurutnya, praktik doxing yang dilakukan melalui media sosial mencederai kerja-kerja jurnalistik dan berupaya mendeligitimasi peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Nursadah menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas profesinya dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, segala bentuk intimidasi, termasuk serangan digital, tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Sehingga kami organisasi profesi jurnalis di Sultra berharap Polda Sultra memproses kasus ini dengan serius, mengerahkan seluruh keahlian teknologi sibernya untuk segera mengungkap dalang di balik akun anonim ini,” tegasnya. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Muhamad Taslim Dalma



















