SULTRATOP.COM, KENDARI – Di atas Bukit Gunung Jati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berdiri kokoh tiga bangunan penampungan air peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang dibangun pada 1928.
Hampir seabad berlalu, bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu tak lagi berfungsi mengalirkan air bersih, tetapi kini menjadi ruang nongkrong dengan panorama Teluk Kendari, sekaligus menyimpan jejak penting sejarah perkembangan sistem penyediaan air bersih di ibu kota Sultra.
Saat awak SultraTop mengunjungi lokasi pada Sabtu (18/7/2026) sore, tiga bangunan tua tersebut tampak mulai terawat. Meski demikian, jejak usia masih terlihat dari beberapa bagian bangunan, seperti coretan cat semprot di dinding bagian dalam bangunan sisi kanan, tepian atap yang mulai keropos, serta pipa-pipa besi berukuran besar yang tampak berkarat.
Bangunan di bagian tengah terlihat lebih rapi dengan balutan cat abu-abu. Di atas pintu masuk masih terpampang tulisan “Waterreser Voir Anno-1928” berwarna biru, sementara pipa yang menjulur di bagian depan bangunan juga dicat biru cerah sehingga menambah kesan terawat.
Sementara itu, bangunan di sisi kiri kini disulap menjadi tempat nongkrong yang mulai beroperasi pada sore hingga malam hari. Sejumlah meja dan kursi ditata di atas bangunan bergaya rooftop yang dihiasi lampu-lampu dekoratif. Dari tempat ini, pengunjung dapat menikmati panorama Teluk Kendari sembari menikmati kopi dan aneka camilan.
Bangunan bersejarah tersebut dulunya berfungsi sebagai penampungan air bersih yang dibangun pemerintah kolonial Belanda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kendari. Setelah Indonesia merdeka, pengelolaannya beralih kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan terus dimanfaatkan hingga sekitar 2006–2007.
Kini, meski tak lagi menjalankan fungsi utamanya sebagai penampungan air, bangunan itu tetap menyimpan nilai sejarah yang menarik untuk dipelajari. Bangunan yang berdiri hampir satu abad tersebut juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten/kota pada 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 146 Tahun 2021.
Seorang penjaga kawasan, Mursit, mengatakan kondisi bangunan saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang sempat terbengkalai.
“Kondisinya seperti ini, sudah terawat, tidak kayak sebelumnya, terbengkalai,” ujarnya.
Menurut Mursit, meski belum menjadi destinasi wisata yang ramai dikunjungi, kawasan cagar budaya ini cukup sering didatangi mahasiswa dan pelajar. Mereka biasanya datang untuk mengerjakan tugas, melakukan penelitian, atau mempelajari sejarah perkembangan sistem penyediaan air bersih di Kota Kendari.
“Yang sering datang mahasiswa sama anak sekolah. Biasanya kalau ada tugas atau penelitian. Kalau akhir pekan justru jarang ada pengunjung,” katanya.
Selain sebagai infrastruktur penyedia air bersih, penampungan ini juga pernah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat sekitar pada masanya. Keberadaannya membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga sebelum sistem distribusi air berkembang seperti sekarang.
Namun, seiring perubahan jaringan distribusi air dan perpindahan kantor PDAM, bangunan tersebut perlahan kehilangan fungsinya. Air bersih tidak lagi dapat dialirkan ke lokasi sehingga operasional penampungan dihentikan sekitar 2006–2007.
“Airnya sudah susah sampai ke sini. Apalagi kantor PDAM juga sudah pindah,” jelasnya.
Di sekitar lokasi juga masih berdiri bekas kantor PDAM yang sempat digunakan hingga 2010. Setelah itu bangunan tersebut tidak lagi difungsikan dan kini menjadi bagian dari kawasan bersejarah tersebut.
Meski tak lagi digunakan sebagai fasilitas pelayanan air bersih, penampungan air peninggalan Belanda ini tetap menjadi pengingat perjalanan panjang Kota Kendari dalam membangun sistem pelayanan publik.
Arsitekturnya yang masih mempertahankan bentuk asli serta kisah sejarah yang menyertainya menjadikan kawasan ini memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan nilai sejarah, arsitektur, dan panorama Teluk Kendari. (A/ST)
Laporan: M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma










