SULTRATOP.COM – Kondisi Cagar Alam Tampo kian memprihatinkan. Kawasan konservasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dilaporkan terus menyusut akibat penjarahan dan pembalakan liar hingga kini hanya tersisa sekitar 9 hektare (ha).
Anggota Komisi IV DPR RI asal Sultra, Jaelani, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera bertindak tegas dan memperketat pengawasan sebelum kawasan tersebut benar-benar hilang.
Penyusutan drastis luasan kawasan tersebut menjadi alarm keras bagi kelestarian ekosistem di wilayah itu. Jaelani menegaskan, jika pembiaran terus berlanjut, maka fungsi ekologis cagar alam sebagai penyangga lingkungan dan habitat keanekaragaman hayati bisa hilang sepenuhnya.
“Kondisi Cagar Alam Tampo yang terus dijarah hingga menyisakan luasan yang sangat minim hanya 9 hektare adalah tamparan bagi upaya konservasi kita. Kemenhut harus lebih serius dan memperketat pengawasan agar sisa lahan yang ada tidak habis,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Sebelumnya, masyarakat bersama aparat berhasil menangkap seorang pekerja pembalakan liar di dalam kawasan hutan tersebut. Selain pelaku, turut diamankan satu unit mobil serta batang kayu jati berukuran besar. Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.
Menurut Jaelani, Kemenhut bersama Gakkum harus bergerak cepat menelusuri aktor utama di balik praktik penebangan liar (illegal logging) di kawasan itu.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap proses penegakan hukum harus disampaikan secara transparan ke publik,” tegas Ketua DPW PKB Sultra tersebut.
Ia juga menekankan bahwa menjaga hutan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian Kehutanan dan Gakkum sebagai garda terdepan penegakan hukum kehutanan, aparat penegak hukum (APH), hingga masyarakat sekitar sebagai “mata dan telinga” untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di dalam kawasan.
“Kita butuh kolaborasi lintas sektor. Masyarakat di sekitar cagar alam harus dijadikan mitra, sementara aparat harus berani menindak tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Jaelani menilai, isu penjarahan hutan di Tampo bukan sekadar persoalan lokal, melainkan ancaman serius bagi seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Kerusakan hutan, kata dia, dapat berdampak pada rusaknya hulu sungai dan memicu potensi bencana alam.
Selain itu, ia turut mendorong agar Kemenhut turut memberikan perhatian khusus pada Kawasan Hutan Jompi. Ia mendorong agar pemerintah segera melakukan peningkatan status kawasan tersebut dari hutan lindung ke kawasan konservasi.
Menurut Jaelani, hal ini guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengelolaan yang lebih terintegrasi sebagai paru-paru daerah.
“Hutan Jompi memiliki nilai strategis. Dengan peningkatan status, kita punya payung hukum yang lebih kuat untuk menjaga kelestariannya dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (===)



















