SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 766 orang warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari masuk sebagai wajib pilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan digelar 27 November.
Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro mengatakan, berdasarkan DPT tersebut, pihaknya menyiapkan dua lokasi TPS dan 24 orang petugas TPS berasal dari Lapas.
“Berdasarkan hasil rapat pleno dengan pihak KPU menetapkan pemilih DPT sebanyak 766 orang, namun akan mengalami perubahan data setiap harinya karena ada warga binaan yang bebas atau pindahan,” terang Mustar Taro ditemui usai kegiatan sosialisasi mengenai Pilkada 2024 yang dilakukan oleh KPU setempat di Lapas Kendari, Selasa (19/11/2024).
Pihaknya pun mengaku berterima kasih pada KPU Kendari telah memberikan arahan kepada warga binaan. Diharapkan dengan sosialisasi ini para warga binaan dapat memahami tata cara pemilihan atau pencoblosan yang benar sehingga tidak batal ketika menunaikan hak suaranya.
Lapas juga mengapresiasi pembagian buku visi-misi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada warga binaan sehingga mereka dapat menentukan pilihannya.
Ia membeberkan, Lapas Kelas II A Kendari memang tidak menyediakan tempat atau fasilitas para calon wali kota menyampaikan program kerja.
Dengan adanya pemberian buku visi misi KPU ini, para warga binaan mempelajarinya secara seksama untuk menentukan pilihan tepat mereka. (B/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno