18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Yudisium XIV, 106 Lulusan FIIKES UMW Kendari Siap Terjun di Dunia Kesehatan

  • Bagikan
Yudisium XIV, 106 Lulusan FIIKES UMW Kendari Siap Terjun di Dunia Kesehatan
Yudisium XIV Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan UMW Kendari pada Selasa (14/4/2026). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan (FIIKES) Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari menggelar Yudisium XIV tahun akademik 2025–2026 pada Selasa (14/4/2026) di aula lantai 3 fakultas.

Sebanyak 106 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan resmi dikukuhkan dan dinyatakan lulus. Dari total tersebut, lulusan profesi ners menjadi yang terbanyak dengan 52 orang.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Sementara itu, Program Studi (Prodi) S-1 Kesehatan Masyarakat (Kesmas) meluluskan 24 mahasiswa, Magister Kesehatan Masyarakat 16 orang, serta S-1 Keperawatan sebanyak 14 lulusan.

Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan UMW, Ari Tjahyadi Rafiuddin menjelaskan, yudisium menjadi penanda berakhirnya proses akademik mahasiswa sebelum memasuki dunia profesional.

“Para lulusan ini diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan di dunia kerja, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya.

Yudisium XIV, 106 Lulusan FIIKES UMW Kendari Siap Terjun di Dunia Kesehatan
Yudisium XIV Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan UMW Kendari pada Selasa (14/4/2026). (Ismu/Sultratop.com)

Ari berharap, lulusan FIIKES UMW Kendari tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional dan etika dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Salah satu lulusan profesi ners, Lusiana Febrianti, mengaku bangga dapat menyelesaikan pendidikan hingga tahap profesi. Ia menyebut pengalaman selama kuliah menjadi bekal penting untuk terjun langsung melayani masyarakat.

“Ini bukan akhir, tapi awal untuk mengabdikan diri. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Perwakilan lulusan lainnya, Ardika, juga menyampaikan harapan agar seluruh lulusan dapat terus berkembang dan membawa nama baik almamater di dunia kerja.

Sebagai informasi, yudisium itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dekan FIIKES UMW Nomor 27/UMW.08/4/2026. (*)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan