18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Warga Konawe yang Kerja di Oman Akui Disiksa, BP3MI Sultra Ungkap Temuan Awal

  • Bagikan
Warga Konawe yang Kerja di Oman Akui Disiksa, BP3MI Sultra Ungkap Temuan Awal
La Ode Askar

SULTRATOP.COM, KENDARI — Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Eka Arwati, mencurahkan kondisi yang dialaminya selama bekerja di Oman melalui unggahan di akun TikTok pribadinya, @ekhaapxcd1h (jenonkg).

Dalam unggahannya, Eka mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi selama tiga bulan bekerja di negara tersebut. Ia juga menyebut dipaksa tetap bekerja meski dalam kondisi sakit yang telah dialaminya selama dua bulan terakhir.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

“Diperlakukan seperti binatang. Saya dipukuli, disuruh bekerja padahal dalam keadaan sakit, bahkan sampai dilecehkan,” ungkap Eka dalam video yang diunggahnya.

Selain itu, Eka mengaku kerap mendapat ancaman akan dipukuli apabila berani berbicara. Ia pun berharap dapat segera dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan selamat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, mengatakan pihaknya telah meminta petugas untuk melakukan penelusuran, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk.

Langkah awal yang dilakukan BP3MI Sultra adalah memastikan kebenaran unggahan tersebut serta menelusuri keberadaan keluarga korban. Setelah berkoordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di Kabupaten Konawe serta kepala desa sesuai alamat yang tercantum, yakni Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, diperoleh informasi bahwa Eka benar merupakan warga setempat.

“Namun, menurut keterangan kepala desa, yang bersangkutan tidak tinggal di Besulutu. Ia diketahui tinggal di Palu bersama suaminya,” ujar La Ode Askar di Kendari, Senin (19/1/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa suami Eka mengetahui keberangkatan istrinya ke luar negeri untuk bekerja, dengan pemahaman bahwa proses keberangkatan dilakukan secara prosedural atau legal.

Saat ini, BP3MI Sultra masih membutuhkan dokumen pendukung untuk memastikan apakah keberangkatan Eka dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Di sisi lain, pihaknya juga berupaya memastikan keselamatan dan keamanan Eka selama berada di Oman.

Askar menambahkan, berdasarkan unggahan yang beredar, Eka diduga bekerja di sektor rumah tangga. Jika dugaan tersebut benar, maka besar kemungkinan visa yang digunakan bukan visa kerja, melainkan visa ziarah.

“Untuk memastikan ini kita harus cek di sistem aplikasinya kementerian perlindungan pekerja migran Indonesia, yaitu Sisko P2MI. Jika terdaftar berarti dia berangkat secara resmi. Jika tidak terdaftar maka dia berangkat bukan pakai visa kerja,” ujarnya.

Untuk pemulangan, Askar menyebut harus melalui aduan keluarga yang meminta untuk dipulangkan. Terlepas dari sisi dia berangkat secara prosedural atau tidak, proses pemulangan akan menggunakan ranah perlindungan WNI.

Saat ini, tim BP3MI juga tengah berupaya berkomunikasi dengan Eka melalui akun TikTok miliknya untuk meminta foto paspor, KTP, serta berbagi lokasi (share location) guna memudahkan penelusuran keberadaannya.

“Tentu kasus ini akan tetap kami tindak lanjuti. Tujuan yang bersangkutan ke Oman jelas untuk bekerja, sehingga kami melihatnya dari sisi perlindungan pekerja. Setelah laporan resmi masuk, kami akan menyurati Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Oman agar dilakukan penjemputan, sehingga yang bersangkutan dapat ditemukan di lokasi penampungannya,” pungkas Askar. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan