SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dengan meraih peringkat pertama Unit Metrologi Legal (UML) Tertelusur Tahun 2025 dalam evaluasi kinerja UML se-Indonesia.
Penghargaan ini diraih dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Temu Pelanggan yang diselenggarakan oleh Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV, Selasa (16/12/2025).
UPT Metrologi Legal berhasil menempati posisi pertama berdasarkan sejumlah indikator penilaian, antara lain ketepatan waktu dalam melakukan verifikasi Standar Ukuran Metrologi Legal, konsistensi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap tahapan pelayanan, serta ketertiban administrasi dan kelengkapan pencatatan dokumen teknis.
UPT Metrologi Legal selama ini bertugas melindungi konsumen dan keadilan transaksi dengan memastikan kebenaran alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) melalui kegiatan tera dan tera ulang, pengawasan, serta pembinaan, sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Kepala Disperindag Muna Barat, La Ode Khairul Ashar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas prestasi tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja keras segenap petugas metrologi legal serta dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kata dia, penghargaan ini menjadi capaian pertama sejak UPT Metrologi Legal Kabupaten Muna Barat berdiri pada tahun 2019 silam.
“Sejak awal pembentukannya, UPT Metrologi Legal diarahkan untuk memberikan pelayanan metrologi legal yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin keakuratan alat UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan, dan alhamdulillah membuahkan hasil dengan meraih peringkat pertama UML tertelusur tahun 2025 ini,” kata La Ode Khairul Ashar dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurutnya, kegiatan metrologi legal memiliki peran strategis dalam melindungi kepentingan masyarakat, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha. Bagi konsumen, pelayanan tera dan tera ulang UTTP memberikan jaminan bahwa alat ukur yang digunakan pedagang telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga konsumen memperoleh haknya secara adil dan terhindar dari potensi kerugian akibat ketidaktepatan ukuran atau timbangan.
“Jadi, bagi pedagang, kegiatan metrologi legal memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan. Sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan,” ucapnya.
Ia menyampaikan sejak berdiri tahun 2019 hingga 2024, UPT Metrologi Legal Kabupaten Muna Barat masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, khususnya penera dan pengawas kemetrologian yang memiliki kompetensi sesuai standar.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Mubar untuk menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan Kabupaten Muna agar pelayanan metrologi legal kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.
“Alhamdulillah, melalui kerja sama tersebut, pelayanan tera dan tera ulang UTTP dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain itu, KSO juga menjadi sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi aparatur UPT Metrologi Legal Kabupaten Muna Barat melalui pembinaan dan pelatihan yang dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.
Kata Ashar, memasuki tahun 2025, UPT Metrologi Legal Kabupaten Muna Barat telah mampu menyelenggarakan pelayanan metrologi legal secara mandiri. Hal ini didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang telah memenuhi persyaratan kompetensi, baik dari aspek teknis maupun administratif. Sehingga seluruh proses pelayanan dapat dilaksanakan secara optimal tanpa bergantung pada kerja sama dengan daerah lain.
“Kami (UPT Metrologi Legal) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan metrologi legal, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan tertib ukur yang berkeadilan. Hal itu dilakukan, sebagai upaya perlindungan konsumen dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Muna Barat,” tutupnya. (*/ST)
Laporan: Adin



















