18 October 2024
Indeks

Transpuan di Kendari Aniaya Teman dengan Asbak, Picu Luka Serius

  • Bagikan
unnamed 17 Transpuan di Kendari Aniaya Teman dengan Asbak, Picu Luka Serius
Pelaku inisial I (28)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dua transpuan berinisial I (28) dan S (25) terlibat perkelahian hebat di sebuah salon kecantikan pada 14 Oktober 2024.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebabkan S, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka berat di bagian kepala.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika S dan I bersama teman-temannya sedang mengonsumsi minuman keras di dalam salon milik I. Dalam suasana tersebut, S melontarkan kata-kata “bencong gembel” yang diduga menjadi pemicu konflik.

“I mengingatkan S untuk tidak menyinggung, namun adu mulut tak terhindarkan. S kemudian merangkul leher I, dan karena merasa tidak terima, I langsung membanting S hingga terjatuh,” ujar IPDA Haridin dalam rilis yang diterima Sultratop.com, Rabu (16/10/2024).

Pertengkaran semakin memanas. I kemudian memukul kepala S dengan asbak sebanyak dua kali, menginjak lehernya, dan memukul lagi menggunakan kursi footring hingga kepala S mengalami luka robek.

unnamed 16 Transpuan di Kendari Aniaya Teman dengan Asbak, Picu Luka Serius
Korban inisial S (25) tengah terbaring disalah satu rumah sakit yang ada di Kendari. (Foto: Kolase)

Setelah dilerai, S segera dibawa oleh kerabatnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku I kemudian menyerahkan diri ke Polresta Kendari setelah kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku dan korban sempat mengonsumsi alkohol bersama sebelum terjadi ketersinggungan yang berujung pada penganiayaan,” tambah IPDA Haridin.

Atas perbuatannya, I dikenakan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (B-ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan