SULTRATOP.COM, KENDARI – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam paradigma pengawasan sekolah. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).
Di hadapan para pengawas, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan, Abdul Mu’ti secara terbuka mengkritik pola pengawasan lama yang selama ini justru kerap menimbulkan ketakutan di lingkungan sekolah. Menurutnya, pengawas pada masa lalu identik sebagai pencari kesalahan administratif, bukan sebagai pendamping dalam peningkatan mutu pembelajaran.
“Pengawas dengan paradigma lama itu datang ke sekolah justru membuat kepala sekolah dan guru resah. Yang pertama ditanyakan bukan proses belajar, melainkan RPP, KKM, dan laporan. Pengawas masa depan harus profesional dan menjadi mitra sekolah,” tegas Abdul Mu’ti.
Ia mengungkapkan bahwa Kementerian saat ini tengah merampungkan rancangan peraturan Menteri PAN-RB yang akan mengembalikan pengawas sekolah ke jabatan fungsional. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengakhiri kegelisahan para pengawas sekaligus memperjelas peran mereka sebagai pendamping pembelajaran, bukan aparat yang menakutkan.
Abdul Mu’ti juga menyinggung praktik laporan fiktif atau yang ia sebut sebagai “borang-borang” (bohong dan ngarang) yang masih ditemukan di sejumlah satuan pendidikan. Menurutnya, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan persoalan moral dan integritas.
“Kalau laporan itu bohong dan ngarang, mohon maaf, rezekinya tidak halal. Inilah yang harus diawasi. Jangan dianggap lumrah,” ujarnya lugas.
Lebih lanjut, Menteri menekankan bahwa penguatan peran pengawas harus sejalan dengan penguatan karakter peserta didik. Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik semata, tetapi juga harus membangun akhlak, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks tersebut, ia mendorong pengawas untuk aktif memastikan kebijakan baru kementerian berjalan di sekolah, termasuk program satu hari belajar guru, penguatan peran guru wali, serta pengawasan jam mengajar agar tidak terjadi praktik “guru joki” demi mengejar sertifikasi.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik penegasan Menteri. Ia menilai perubahan paradigma pengawas sangat penting untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Pemerintah Kota Kendari, kata dia, menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan sumber daya manusia.
“Kami ingin pengawasan pendidikan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kualitas pembelajaran dan moral pendidik. Pengawas memiliki peran strategis sebagai penjaga mutu,” ujarnya.
Selain itu, pengawas diharapkan dapat memastikan seluruh program pendidikan di sekolah berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara berkelanjutan.
“Pengawas di Kota Kendari kami dorong untuk bertekad memperbaiki seluruh tatanan di sekolah, terutama pengawasan moral guru-guru kita, karena merekalah yang mengajarkan nilai kepada murid. Ke depan, kami juga ingin setiap triwulan ada forum diskusi agar persoalan yang belum tertata dapat diperbaiki bersama,” ujar Wali Kota Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan kondisi pendidikan di Kota Kendari dengan jumlah satuan pendidikan yang terdiri atas 142 PAUD, 134 SD, 44 SMP, serta sekitar 174 sekolah jenjang lainnya, baik negeri maupun swasta.
Rapat kerja APSI ini diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur. Dengan perubahan paradigma pengawas, pemerintah berharap sekolah dapat menjadi ruang belajar yang aman, jujur, dan bermakna bagi seluruh peserta didik. (*/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno



















