27 July 2024
Indeks

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023, Pj Gubernur Sultra: Terus Awasi Kinerja Kami

  • Bagikan
Andap Budhi Revianto

SULTRATOP.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyampaikan pidato pengantar Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sultra pada Senin (10/6/2024).

Andap mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sultra tahun 2023 dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sultra tahun 2023.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

” Saya telah menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku rekomendasi DPRD pada LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Andap juga menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 dengan target sebesar Rp4,8 triliun terealisasi sebesar Rp4,6 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah.

Selanjutnya realisasi APBD tahun anggaran 2023 terkait belanja daerah dan transfer, sesuai APBD-P tahun anggaran 2023 adalah Rp5 triliun dari target belanja sebesar Rp5,5 triliun atau mencapai 90,39 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja hal terduga dan transfer.

“Adapun realisasi terkait pembiayaan daerah sesuai APBD-P 2023 yaitu pembiayaan netto direncanakan Rp6,6 miliar untuk realisasinya sebesar Rp6 miliar atau mencapai 98,84 persen,” ujar Andap dalam laporannya.

Mantan Kapolda Sultra itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sultra sebagai bagian dari pemerintah daerah (Pemda), sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang telah bersinergi dalam berbagai kebijakan yang tertuang dalam APBD 2023.

” Kami haturkan juga terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya rakyat Sultra atas dukungan untuk perbaikan pelayanan publik yang tertuang dalam kebijakan anggaran TA 2023. Mohon awasi terus kinerja kami, berikan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan,” tutup Andap. (—-)

Kontributor: M2
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan